Kamis, 18 Agustus 2011

Base Transceiver Station (BTS/Menara Seluler) Aman Bagi Kesehatan


Radiasi perangkat seluler relatif aman, BTS belum terbukti berdampak negatif pada kesehatan.
BANDUNG, frekuensi radio dari gelombang elektromagnetik yang di hasilkan oleh perangkat telekomunikasi seluler yang ada di Indonesia, baik dari menara BTS atau dari telefon seluler, relatif aman bagi kesehatan manusia. Besaran radiasi yang di hasilkan masih di bawah ambang batas kesehatan yang di tetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan lembaga sertifikasi dunia lain.
“Setiap operator seluler tidak akan gegabah memasang dan mengoperasikan perangkat yang menghasilkan frekuensi radio atau gelombang elektromagnetik. Pengoperasian itu harus mendapat izin sertifikasi dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini Dirjen Postel”, kata pengamat seluler, Gunung Hadi Widodo, saat di mintai pendapatnya berkaitan dengan munculnya kekawatiran sejumlah warga yang tinggal di lokasi yang berdekatan dengan menara BTS. Gunung yang juga Kepala Indosat Multimedia Mobile (IM3) Regional Jawa Barat menjelaskan, “level batas radiasa yang di perbolehkan menurut standar yang dikeluarkan WHO masing-masing 4,5 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk perangkat yang menggunakan frekuensi 1800 MHz. Sementara itu standar yang dikeluarkan IEEE C95.1-1991 malah lebih tinggi lagi, yaitu6 watt/m2 untuk perangkat berfrekuensi 900 MHz dan 12 watt/m2 untuk perangkat yang berfrekuensi 1800 MHz.
“Umumnya radiasi yang di timbulkan perangkat-perangkat yang digunakan oleh operator seluler bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, masih tergolong aman karena masih jauh di bawah ambang batas standar ketentuan hingga masih relatif aman”, kata Gunung. Gunung juga mengakui sejauh ini protes yang dilakukan terhadap masyarakat atas kekawatiran dari dampak gelombang elektromagnetik ialah mereka yang tinggal berdekatan dengan menara BTS (Base Tranceiver Station). Sejauh ini belum ada keluhan ataupun kekawatiran akan dampak radiasi itu yang datang dari pengguna telefon seluler.
“Padahal jika di hitung-hitung, besarnya dampak radiasi yang di hasilkan oleh pesawat telefon seluler (handphone) jauh lebih besar di banding dampak radiasi yang di hasilkan oleh menara BTS. Memang betul, daya yang di hasilkan dari perangkat handphone sangat kecil, tetapi karena jaraknya yang demikian dekat dengan tubuh kita, dampaknya juga lebih besar” tambah Gunung.
Pernyataan tersebut di dasarkan atas hasil perhitungan dengan menggunakan rumus yang berlaku untuk menghitung besaran radiasi. Misalkan saja pada menara BTS dengan frekuensi 1800 MHz daya yang di gunakan rata- rata 20 watt pada frekuensi 900 MHz 40 watt, sedangkan pada pesawat handphone dengan frekuensi 1800 MHz menggunakan daya sebesar 1 watt dan yang 900 MHz daya yang di gunakan ialah 2 watt. Berdasarkan hasil perhitungan, pada jarak 1 meter (jalur pita pancar utama), menara BTS dengan frekuensi 1800 MHz menghasilkan total daya radiasi sebesar 9,5 watt/m2 dan pada jarak 12 meter maka akan menghasilkan total radiasi sebesar o,55 watt/m2. Untuk kasus menara BTS yang mempunyai tinggi di atas 50 meter, berdasarkan hasil perhitungan, akan menghasilkan total radiasi sebesar 0,029 watt/m2. Jadi kalau melihat hasil perhitungan, sebenarnya angka radiasi sangatlah kecil, sehingga orang yang tinggal di sekitar menara BTS cukup aman.
Hal itu di perkuat dengan pernyataan pengamat telematika “Tri Djatmiko” yang menyebutkan bahwa “persyaratan yang harus di penuhi oleh operator telekomunikasi dalam mengoperasikan jaringan sangat berat dan ketat”. Beberapa perangkat yang dihasilkan oleh sejumlah vendor seperti, Erricsson, Siemens, Motorala, Huawey, ZTE dan lain sebagainya, harus terlebih dahulu melewati seleksi di negaranya sebelum masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga telah mematok jarak aman untuk radiasi, jarak minimum menara BTS dari perumahan, luas minimum lahan, standar kontruksi dan hal-hal teknis maupun non teknis lainnya. Direktorat Jendarl Pos dan Telekomunikasi telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah, Operator dan Vendor untuk menyepakati rancangan draf. Pemerintah memaparkan jarak aman menara, pertama; untuk tinggi menara maksimun 45 meter jarak dari pemukiman publik ialah 20 meter. Bila peletakan dan pembangunan menara BTS di tempat komersial jarak peletakannya ialah 10 meter dan 5 meter bila di daerah industri. Untuk menara BTS dengan tinggi di atas 45 meter, jarak dari pemukiman minimum 30 meter, 15 meter bila di daerah komersial dan 10 meter bila di daerah industri.
Referensi artikel di ambil dari Surat Kabar Pikiran Rakyat, Tempo Interaktif dan CSR FILES.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan menertibkan keberadaan tower BTS yang berdiri di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Akan Tertibkan Tower di Sekolah

Dinas Pendidikan Akan Tertibkan Tower di SekolahINILAH.COM, Bandung -  Kepala Disdik Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, keberadaan tower telekomunikasi di sekolah merupakan sebuah pelanggaran. Seharusnya, kata dia, sekolah bebas dari kegiatan komersial seperti itu.

"Kita sedang melakukan pendataan, sekolah mana saja yang ada tower BTS-nya. Yang pasti semuanya akan kita tertibkan," jelas Oji ketika dihubungi, Selasa (16/8/2011).

Dia mengaku baru belakangan mengetahui keberadaan tower tersebut. Di antaranya di salah satu SMA negeri di kawasan Sarijadi. Di sana, tower itu berada di bagian belakang sekolah.

Oji mengatakan, proses penertiban akan dilakukan bersama Dinas Tata Karya dan Cipta Karya (Distarcip). Dia mengakui, kewenangan perizinan tower tersebut semuanya ada di tangan Distarcip.

"Kita akan kerja sama dengan Distarcip, di mana saja tower itu berada. Tapi kita akui tidak akan mudah menertibkannya," kata dia. [gin]

Telkomsel akan bangun 600 BTS di Kalimantan

BALIKPAPAN: PT Telkomsel Regional Kalimantan, pada tahun ini terus berupaya meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas coverage, termasuk menambah hingga 600 Base Transceiver Station (BTS) dengan nilai investasi diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Sampai akhir 2010, Telkomsel Kalimantan telah memiliki lebih dari 3.000 unit BTS yang tersebar di empat provinsi di Pulau Kalimantan. Dengan kekuatan jaringan tersebut, Telkomsel Kalimantan saat ini mengantongi jumlah pelanggan mencapai 9,8 juta pelanggan, meningkat dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 9,6 juta pelanggan.
General Manager Network Operation (GM-NO) Telkomsel Kalimantan Dedi Suherman mengatakan pada 2011 pihaknya berencana membangun jumlah BTS yang hampir sama dengan 2010, yaitu sekitar 500-600 BTS.
“Rencana awal, kami menambah sekitar 500-600 BTS. Namun, kami belum bisa pastikan karena kondisi bisa berubah setiap saat seiring perubahan tarif dan kompetisi,” katanya ketika ditemui Bisnis, Selasa lalu.
Selain membangun BTS-BTS baru, Dedi mengakui, saat ini tengah mempertimbangkan untuk menambah kapasitas pada jaringan BTS eksisting guna mengimbangi pertumbuhan permintaan pelanggan yang diyakini terus meningkat.
“Jadi duit [belanja modal] yang sama kami pikirkan untuk menambah sebanyak mungkin tempat baru [BTS] atau menambah kapasitas yang eksisting. Dengan kondisi kapasitas yang sekarang kami mempertimbangkan untuk juga mementingkan pelanggan yang membutuhkan peningkatan kapasitas,” ungkapnya.
Disinggung mengenai besaran belanja modal yang dialokasikan Telkomsel Kalimantan untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas jaringan, Dedi enggan menyebutkan angka secara pasti. Dia hanya menegaskan bahwa investasi yang ditanamkan tentunya mengikuti pertumbuhan bisnis, dan nilainya tidak jauh berbeda dari belanja modal yang ditanamkan perusahaan pada tahun lalu.
“Tahun lalu kami membangun sekitar 600-an BTS, kira-kira diatas Rp1 triliun. Tahun ini ya tidak jauh-jauh dari angka itu,” katanya.
Dia menuturkan pembangunan site BTS baru di area Kalimantan membutuhkan investasi yang cukup besar, yakni rerata sekitar Rp2 miliar per unit. Ini seiring dengan kondisi area yang dihadapkan pada tantangan infrastruktur dan biaya transportasi yang tinggi.(api)

Operator telekomunikasi kompak cek jaringan

JAKARTA: Menkominfo Tifatul Sembiring melepas konvoi sekitar 40 mobil operasional tim drive test untuk pengecekan kualitas layanan telekomunikasi menjelang Lebaran ke tiga jalur mudik meliputi Lampung, Pemalang, dan Tsikmalaya.

Test drive tersebut diikuti oleh seluruh operator telekomunikasi meliputi Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Tri, Bakrie Telecom, Sampoerna Telecom Indonesia, Smart Telecom, dan Smartfren.

Menkominfo mengatakan test drive tersebut dilakukan mengingat peningkatan trafik baik voice, SMS, hingga layanan data di jalur tujuan mudik, dengan jumlah pemudik tahun ini yang diperkirakan mencapai belasan juta, di mana tahun sebelumnya sebanyak 17 juta.

Menurut dia, lewat test drive tersebut seluruh operator diharapkan untuk mampu menjaga kualitas layanan telekomunikasi yang disediakan dalam memperlancar aktivitas rutin tahunan masyarakat menjalani mudik Lebaran.

"Kami berharap semua operator dapat menjaga agar tidak terjadi shut down system akibat lonjakan trafik, meski sangat berat seperti di Jateng sebagai tujuan mudik utama, khususnya pada H-7 sampai H+7," ujarnya, dalam pelepasan konvoi tim test drive, hari ini.

Beberapa hal yang penting dicek adalah ketersediaan jaringan, khususnya yang menyangkut succes ratio, kemungkinan dropper call dan blocked call, durasi pengiriman SMS dan ketersediaan koneksi layanan internet yang berkualitas.

Dalam pengetesan, pelaksanaan dilakukan dengan posisi tidak bergerak pada wilayah yang dapat diakses publik yang berada dalam wilayah cakupan. Dalam jalur test drive, pengujian dilakukan ketika berkendaraan di jalan utama, jalur kereta, daerah perdagangan, pemukiman padat penduduk, dan wilayah pedesaan.

Selain itu juga akan dilakukan serangkaian panggilan uji baik off net maupun on net, dengan dicek juga kemampuan antena perangkat bergerak yang memanggil dan merima harus ditempatkan pada ketinggian yang sama dan di dalam kendaraan yang sama.

Menkominfo menuturkan arus mudik yang paling besar diperkirakan terjadi di Jawa dan Sumatera, di mana trafik layanan yang meningkat akan terjadi pada semua jenis layanan, khususnya layanan data dengan maraknya tren media sosial dan perangkat tablet.

"Selain layanan telekomunikasi, kami juga berharap operator membuka posko-posko mudik di jalur mudik untuk dapat membantu memberikan informasi. Kepada pemudik, kami imbau untuk tidak banyak menggunakan layanan data yang berat seperti YouTube, agar tidak banyak memakan bandwitdh," tuturnya.

Sementara itu, Division Head Public Relations Indosat menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan peningkatan kapasitas jaringan menjelang Lebaran tahun ini, baik voice, SMS, maupun data.

Dibandingkan dengan Lebaran tahun sebelumnya, kapasitas SMS sudah ditingkatkan menjadi 1,2 miliar/hari dari sebelumnya 700 juta/hari, untuk voice ditingkatkan menjadi 900 juta erlang dari sebelumnya 700 juta erlang, sedangkan data relatif masih sama sebesar 100 Terabite.

Dia menambahkan kapasitas data Indosat tercatat masih sangat besar dan mampu menampung lonjakan trafik yang terjadi saat Lebaran, sedangkan voice dan SMS diperkirakan tetap mengalami kenaikan meski tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

"Kami sudah meningkatkan kapasitas lewat modernisasi jaringan dengan optimalisasi perangkat. Fokus pada masa Lebaran ini paling besar di Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jateng, dan Jatim, terangnya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Telkomsel Hervini Haryono mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan optimalisasi dalam peningkatan kapasitas jaringan, di mana sudah mencakup wilayah Aceh sampai Bali.

Lonjakan trafik terbesar diperkirakan pada layanan data di mana telah disiapkan kapasitas mencapai 90 Terabite, untuk voice diperkirakan tetap mengalami kenaikan di kisaran 30%-40%, sedangkan SMS telah disiapkan kapasitas 1,1 miliar/hari.

"Sebanyak 60% pemudik merupakan pelanggan Telkomsel, sehingga kami juga telah mengantisipasi peningkatan trafik dengan optimalisasi jaringan di sepanjang jalur mudik. Kapasitas semua layanan telah ditingkatkan, khususnya data yang diperkirakan mengalami kenaikan paling besar," jelasnya.(api)

Operator telekom diramal menyusut


JAKARTA: Jumlah operator telekomunikasi di Indonesia diperkirakan bakal mengalami penyusutan sekitar 2 tahun ke depan, bersamaan dengan tren konvergensi layanan yang mendorong terjadinya konsolidasi antaroperator.

Presiden Direktur Bakrie Telekom Anindya Novyan Bakrie mengatakan layanan telekomunikasi di Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan terjadinya penggabungan berbagai platform.

Menurut dia, penyediaan layanan yang mengarah pada konvergensi tersebut membutuhkan investasi sangat besar, di mana hal itu dinilai menjadi kendala utama di tengah persaingan sebanyak 11 operator yang makin ketat dalam penyediaan layanan berkualitas, dengan harga murah.

Dia menambahkan kondisi tersebut ditengarai bakal mendorong operator untuk memfokuskan aktivitas bisnisnya pada layanan-layanan tertentu, guna memenuhi kebutuhan ekspansi layanan dan mempertahankan pelanggan.

Dalam hal ini, operator-operator dengan fokus bisnis yang sama dimungkinkan untuk dapat melakukan konsolidasi, sebagai langkah memperkuat modal, sekaligus memperluas pasar dan jaringan pelayanan.

"Perkembangan telekomunikasi sangat pesat, dengan jumlah operator sangat banyak dan persaingan ketat. Saya pikir sekitar 2 tahun ke depan akan terjadi konsolidasi antaroperator untuk meningkatkan efisiensi dengan jumlah paling banyak menjadi sekitar 5 operator saja," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Hingga kini, jumlah pelanggan layanan selular di Indonesia sudah mencapai sekitar 200 juta orang, sedangkan pelanggan layanan data sekitar 50 juta orang, di mana sebagian besar pelanggan layanan data mengakses Internet lewat handphone.

Dalam hal ini, tantangan terhadap kebutuhan modernisasi jaringan ke depan bakal menjadi kewajiban yang harus dipenuhi untuk tetap dapat mendistribusikan layanan kepada pelanggan, sekaligus menjadi faktor pendorong terjadinya konsolidasi antaroperator.

Vice President Ericsson Indonesia Rustam Effendie menuturkan perkembangan konvergensi layanan dari penggabungan antarplatform telah mendorong peningkatan kebutuhan terhadap penyediaan bandwitdh yang lebih besar.

Namun, ketersediaan spektrum frekuensi yang terbatas cenderung menjadi kendala tersendiri bagi operator untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga dibutuhkan solusi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Di sini, modernisasi jaringan dinilai menjadi solusi yang dapat dilakukan bersamaan dengan perkembangan teknologi yang mengarah pada generasi keempat (4G) seperti Long Term Evolution (LTE), di mana memiliki kapasitas lebih besar.

Modernisasi jaringan tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengembangkan BTS untuk mengakomodir berbagai teknologi (multiteknologi), sekaligus merupakan langkah efisiensi biaya dan energi, serta memudahkan perawatan.

Selain itu, dia menambahkan pengembangan BTS yang dilakukan tersebut juga memungkinkan untuk dapat terjadinya sharing di antara operator satu dengan operator lain, baik dari sisi sumberdaya maupun infrastruktur.

"Single BTS untuk multiteknologi akan lebih murah dari sisi investasi, energi, dan perawatan. Secara teknologi, satu BTS untuk sharing resource [sumberdaya] dua operator dapat dilakukan dengan kombinasi sistem antena agar lebih optimal," katanya.

GM Network Plan & Control Telkomsel Aris Setyo Utomo menyatakan tren pemanfaatan layanan data dalam masyarakat terus meningkat, di mana saat ini ditengarai telah menjadi bagian bisnis terbesar operator telekomunikasi.

Kondisi tersebut dinilai telah menuntut dilakukannya modernisasi jaringan untuk mengakomodir kebutuhan kapasitas yang semakin besar, akibat peningkatan trafik dari lonjakan jumlah pelanggan, serta peningkatan kebutuhan bandwitdh dari konvergensi.

Dalam hal ini, Telkomsel telah melakukan modernisasi jaringan menjadi all IP based (semua berbasis IP), sedangkan dari sisi radio access telah menggunakan pita lebar (broadband), dengan BTS yang juga akan dikembangkan menjadi multiteknologi yang dapat mengakomodir berbagai teknologi, seperti 2G, 3G, hingga LTE.

"Kami sudah memiliki rencana modernisasi jaringan yang tertuang dalam Roadmap 2014. Kebijakan tower sharing memungkinkan dilakukannya kerja sama dengan operator lain, termasuk sharing resource dan infrastruktur. Telkomsel juga masih mengkaji kemungkinan sharing dengan operator lain," terangnya. (ea)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Satpol Akan Segel Tower BTS Dilem

Satpol Akan Segel Tower BTS Dilem
Selasa, 02 Agustus 2011 14:33
KEPANJEN-Satpol PP dan Linmas Pemkab Malang akan menyegel Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jl. Sidoluhur RT.07/RW.01 Desa Dilem Kecamatan Kepanjen. Sesuai penelurusan ke Unit Terpadu Pelayanan Perizinan Pemkab Malang, tower itu memang belum mengantongi izin.
R Ichwanul Muslimin, Kabid Wasdal Trantibum Satpol dan Linmas menegaskan hal itu, kemarin. Menurut dia, dari data yang dikantongi Satpol, yang jelas tak berizin adalah di Desa Dilem. Pihaknya telah menyiapkan papan penyegelan untuk dipasang di tower tersebut.
”Dulu juga sudah disegel warga, kini Satpol yang turun melakukan penyegelan,” kata Ichwan sapaan akrabnya.
Kata dia, data-data tower yang diduga ilegal telah ditelusuri oleh Satpol PP dan Linmas. Tower Dilem ada diantara enam tower yang patut diduga tak memiliki izin dari perizinan. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas terhadap pemilik yang nekat membangun tower tersebut.
”Kita hanya menjalankan aturan, perkembang apa segel bisa dilepas nanti kita diskusikan dengan UPTP,” katanya.
Sesuai data yang dihimpun Malang Post dari Satpol PP dan Linmas, enam tower BTS tersebar di berbagai kecamatan. Antara lain berada di Jl. Sidoluhur RT.07/RW.01 Desa Dilem Kecamatan Kepanjen, Jl. Pisang Candi RT.04/RW.04 Dusun Semanding Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, Dusun Krajan RT.10/RW.01 Desa Srimulyo Kec. Dampit, Desa Gajahrejo RT.02/RW.01 Kec. Gedanqan, Dusun Balesari RT.01/RW.04 Desa Balesari Kec. Ngajum dan  Dusun Ketapang RT.01/RW.01 Desa Sukoraharjo Kec. Kepanjen.
Secara terpisah, Kabid Pembangunan UPPT Perizinan Pemkab Malang Bachrudin sudah menegaskan bahwa dari enam tower itu, empat diketahui statusnya. Hanya dua tower yakni di Dusun Krajan RT.10/RW.01 Desa Srimulyo Kec. Dampit dan Desa Gajahrejo RT.02/RW.01 Kec. Gedanqan belum bisa dipastikan statusnya.
“Tower di Desa Dilem Kecamatan Kepanjen, tidak mengantongi izin. Adapun untuk tiga tower lainnya saat ini masih dalam proses pengajuan IPPT, IMB dan HO,” katanya.
Tiga tower itu berada di Dusun Semanding Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen, Dusun Balesari RT.01/RW.04 Desa Balesari Kec. Ngajum dan Dusun Ketapang RT.01/RW.01 Desa Sukoraharjo Kec. Kepanjen. Untuk tower di Sukoharjo Kepanjenu belum terbit izinnya dari UPTP.(ary/eno)
 

Jumat, 05 Agustus 2011

Pemko Larang Tower Telekomunikasi



BATAM KOTA (BP) – Pemko Batam tidak lagi memberi izin pembangunan tower atau menara telekomunikasi mulai 2011 ini lantaran tak efisien dan merusak estetika.
”Dulu semua operator punya menara sendiri. Setelah uji coba dampak lingkungan, ternyata tidak efisien. Kami minta operator telekomunikasi membuat menara bersama,” ujar Kepala Badan Kominfo Batam, Raja Muchsin di Batam Kota, kemarin.
Dia mengatakan, titik lokasi menara telekomunikasi di Batam sebagian besar terletak di kawasan perumahan. Kondisi itu mengganggu lingkungan, seperti lokasi menara yang terletak di atas bukit dekat perumahan yang rawan longsor. Selain itu pertumbuhan menara juga mengakibatkan estetika kota rusak.
”Penempatan menara-menara yang hanya dinilai berdasarkan kebutuhan operator tanpa memperhatikan lingkungan sekitar, berdampak negatif,” ujar Muchsin.
Dia mengatakan, lebih 200 tower tersebar di Batam. Pemerintah cemas pertumbuhan pembangunan menara terus meningkat.
”Makanya, kami ingin merubah sistem, kalau jarak tidak lebih dari 1 km, silakan gunakan tower bersama. Tidak ada izin lagi, ke depan Batam tidak ada tempat untuk pembangunan tower. Silakan saja yang ada dikuatkan,” ujarnya.
Penggunaan menara bersama telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2009. Dalam aturan ini disebutkan, menara bersama merupakan menara telekomunikasi yang dipergunakan dua atau lebih operator.
”Walau secara fisik hanya satu menara, namun bisa menampung atau dipakai tiga operator. Sebaiknya masing-masing provider bekerjasama dalam menentukan titik jangkauan. Silakan tower dan signal masing-masing dikuatkan,” ujar Muchsin.
Muchsin mengakui, cukup banyak kendala yang dihadapi dalam menata tower-tower tersebut. “Perda ini disahkan saat jumlah menara telekomunikasi di Batam sudah sangat banyak,” ujarnya. (cha)

Tower Telekomunikasi di Bekasi Ditertibkan


Jakarta Jakarta / Nusantara / Selasa, 12 April 2011 13:32 WIB

Metrotvnews.com, Bekasi: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi, Jawa Barat, menertibkan menara atau tower telekomunikasi di kawasan tersebut. Sejumlah menara diduga tak mengantongi surat izin mendirikan bangunan.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah melayangkan surat peringatan kepada sejumlah perusahaan telekomunikasi. Namun, perusahaan seolah tak memedulikan surat tersebut.

Kepala Satpol PP Bekasi, Iwan Septadi, mengatakan penertiban itu sesuai dengan peraturan bersama Kementerian Perdagangan Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi. Peraturan itu terkait pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.

Petugas menyita sejumlah alat komunikasi milik dua perusahaan ternama. Petugas pun memutuskan aliran listrik di menara tersebut.(***)

Palembang Kutip Retribusi untuk Tower BTS Telekomunikasi

Palembang Kutip Retribusi untuk Tower BTS Telekomunikasi
Rabu, 09 Maret 2011 21:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Pemerintah Kota Palembang segera memberlakukan Peraturan Daerah No.4/2011 tentang penyelenggaraan retribusi pengendalian menara (tower) telekomunikasi.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas seluler sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, kata Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra di Palembang, Rabu.

Dikemukakannya, peraturan daerah (perda) tentang tower bersama dan peraturan wali kota yang dijadikan dasar hukum sudah ada, tinggal menerapkannya, dan dalam waktu dekat akan segera direalisasikan.

Menurut dia, konsep dalam implementasi tower bersama ini akan mengadopsi pola sentralisasi, karena dalam operasional pengendalian menara BTS tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, tetapi juga melibatkan perusahaan daerah ataupun pihak ketiga sebagai investor yang membangun fasilitas tersebut.

Dengan pola tersebut, berarti satu tower bisa dimanfaatkan oleh sejumlah operator, sehingga tidak sembarangan operator membangun tower sekaligus sebagai upaya menata ruang perkotaan lebih baik lagi, katanya.

Ia berharap, dengan pola tower bersama tersebut akan berdampak terhadap pemasukan bagi daerah yakni berupa retribusi dari izin mendirikan bangunan (IMB), SIUP maupun retribusi sistem sewa.

Untuk itu, kata dia, sebelum perda tower bersama tersebut diberlakukan, pihaknya akan tetap membatasi pembangunan tower telekomunikasi sejumlah provider.

Rabu, 03 Agustus 2011

Telkomsel LTE Education 2011 - Huawei Demo LTE di Kereta Cepat


detail berita
SHANGHAI - Kemajuan telekomunikasi di China benar-benar membanggakan. Salah satu perkembangan yang ditunjukan Negeri Tirai Bambu tersebut adalah sebuah operasi jaringan Long Term Evolution (LTE) Frequency Division Duplex (FDD).

Operasi berbasis Huawei Technologies mampu menunjukkan demo LTE PDD pada kereta cepat Maglev Shanghai. Kecepatan bandwidth rata-rata tetap pada 43Mbps kendati kereta tersebut melaju dengan kecepatan 431 km/jam. Sehingga sangat mempermudah pengguna perangkat telekomunikasi mengunduh di lokasi tidak bergerak.

Okezone yang ambil bagian dalam Telkomsel Media Education 2011, LTE Implementation in China merasakan kecanggihan teknologi telekomunikasi tersebut. Apalagi kereta tersebut hanya membutuhkan waktu tujuh menit untuk menempuh jarak 31 km.

Senior Marketing Manager Huawei, Sun Xiaoran menjelaskan ada delapan tower atau Base Transceiver Station BTS di sepanjang jalur kereta tersebut. Dengan komposisi tersebut maka layanan LTE yang diterima pengguna tetap maksimal.

Selain itu, ada beberapa cakupan yang dimiliki LTE menjadi kunci teknologi tersebut. Petama mengintegrasikan strategi optimasi penjadwalan. Artinya lapisan pertama hingga ketiga terintegrasi untuk mencapai kelancaran transfer kosong.

Kemudian memprediksi tren kereta bergerak dengan pergeseran frekuensi. Strategi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu serah terima.

Tower Bersama Raup Pendapatan Rp440 Miliar


 
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mencatatkan peningkatan pendapatan di semester-I 2011 sebesar 57 persen menjadi Rp440,4 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara dari sisi EBITDA, perseroan meraih peningkatan sebesar 64 persen di semester-I 2011 yang mencapai Rp344,7 miliar bila dibandingkan dengan semester-I 2010 lalu.

"Pertumbuhan EBITDA sebanyak 64 persen dibandingkan dengan hasil semester I-2010 adalah sesuatu yang sangat memuaskan. Kami telah menambah 652 penyewaan selama semester I-2011 dan menandatangani perjanjian jual-beli bersyarat dengan PT Mitrayasa Sarana Informasi (Infratel) untuk mengakuisisi 672 penyewaan beserta order book," ungkap Chief Financial Officer, Helmy Yusman Santoso, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Dia menambahkan, akuisisi tersebut akan difinalisasi pada triwulan II-2011 dan akan meningkatkan jumlah penyewaan TBIG menjadi 6.053 dan jumlah sites menjadi 4.205. Akuisisi tersebut akan menambah pendapatan TBIG lebih dari 10 persen. Sebagian dari hasil akuisisi akan terlihat pada hasil triwulan III-2011 dan selanjutnya.

"Order book signifikan yang kami miliki memberikan TBIG keyakinan untuk melanjutkan pertumbuhan yang kokoh," paparnya.

Kemudian, total utang (gross debt) perseroan per 30 Juni 2011 adalah Rp2,368,8 triliun sedangkan saldo kas mencapai Rp376,4 miliar, sehingga jumlah utang bersih perseroan menjadi Rp1,992,4 triliun.

Dengan demikian, rasio utang bersih terhadap EBITDA disetahunkan adalah 2,8x. Rasio utang bersih terhadap EBITDA ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio yang disyaratkan dalam perjanjian pinjaman Perseroan.

Sekadar informasi, TBIG memiliki 5.381 penyewaan dan 3.610 site telekomunikasi per 30 Juni 2011. Site telekomunikasi milik Perseroan terdiri dari 2.493 menara telekomunikasi, 707 shelter-only, dan 410 jaringan DAS. Dengan total penyewaan atas site menara sebanyak 4.264, TBIG memiliki rasio kolokasi (tenancy ratio) sebesar 1,71.

2 Operator Jajal Kemampuan BTS PT Tower Bersama


detail berita
JAKARTA - PT Tower Bersama Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menuturkan bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan trial atau uji coba dengan dua perusahaan operator guna menjajaki kemapuan teknis dan performance sistem.

"Uji coba trial ini akan kita lakukan di area Sukabumi Jawa Barat,"ungkap Direktur Perseroan, Gusandi Syamsudin,kala ditemui dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Ritz Carlton, PAcific Place, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Gusandi pun menuturkan bahwa uji coba ini akan dilakukan minimal sekira enam bulan, atau diperkirakan selesai pada awal 2012. Sementara untuk nama dari kedua operator tersebut, perseroan belum bisa men-disclose hal tersebut karena masih dalam uji coba atau trial.

Sementara itu, untuk nilai kontrak dengan kedua operator tersebutnya pun, pihak perseroan juga belum bisa memberi tahukan berapa nilai kontrak yang telah disepakati karena masih dalam tahap trial.

Sekedar informasi, per 31 Maret 2011, TBIG telah memiliki 5.085 tenant dan 3.370 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik perseroan yang bergerak dalam bidang penyedia infrastruktur telekomunikasi untuk penempatan BTS para operator telekomunikasi di Indonesia yang terdiri dari 2.254 menara telekomunikasi, 706 shelter-only dan 410 jaringan DAS.

"Hingga kuartal-I 2011, kita sudah menambah 365 tenant sehingga jumlah tenant itu menjadi 5.085 tenant. penambahan itu menggunakan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar USD30 juta atau Rp263 miliar,"pungkasnya.
(tyo)

Tower Bersama Gandeng Perusahaan India

 
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi yang berbasis di India, yaitu Vihan Networks Ltd (VNL) untuk penyediaan solusi infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Executive Officer TBIG, Hardi Wijaya liong, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Hardi menjelaskan, solusi infrastruktur dan pelayanan baru yang akan diperkenalkan TBIG dan VNL ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada operator telekomunikasi dan juga masyarakat luas.

Di mana melalui penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan teknologi VNL yang berbasis GSM, tenaga Surya, dan Broadband akan dapat menjangkau daerah-daerah di Indonesia dengan biaya yang lebih rendah dan tingkat efisiensi yang lebih tinggi.

"Penggabungan teknologi yang sudah ada dengan teknologi VNL yang berbiaya rendah secara keseluruhan (low total cost of ownership) memungkinkan secara komersial bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan jangkauan telekomunikasi mereka ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dilakukan karena faktor-faktor teknis telekomunikasi, inefisiensi dan biaya tinggi ataupun ketiadaan listrik di daerah-daerah tersebut," jelas Hardi.

Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan dan mendorong semakin banyak masyarakat luas hingga wilayah pedesaan dapat berinteraksi dan berkomunikasi guna meningkatkan perekonomian daerah.

Chairman VNL Rajiv Mehrota menilai, Indonesia sangat cocok menggunakan solusi teknologi VNL dalam meningkatkan jaringan telekomunikasi yang merata hingga ke wilayah pedesaan.

"Indonesia dan India mempunyai banyak persamaan dalam kebutuhan jangkauan telekomunikasi karena banyaknya persamaan dalam kebutuhan jangakauan telekomunikasi karena banyaknya wilayah berkarateristik rural di kedua negara ini. Kami banyak menggunakan teknologi ini di India yang memberi banyak keuntungan bagi perusahaan teknologi di sana," ungkap Rajiv.

Menurutnya, hampir setengah populasi dunia hingga di daerah pedesaan dan setengah dari poulasi tersebut melakukan berbagai aktivitas mereka tanpa listrik sedangkan untuk mengoperasikan BTS setiap operator membutuhkan daya dua ribu watt.

Dengan dukungan para ahli serta perangkat dan teknologi, VNL hanya membutuhkan 400 watt dan dilengkapi oleh infrastruktur dan jasa solusi yang mana akan mengakibatkan masalah ini akan dapat dengan mudah terselesaikan.

Intinya, operator telekomunikasi kini memiliki cara untuk memberikan layanan telekomunikasi yang efisiean bagi masyrakat hingga tingkat pedesaan di negara berkembang dengan tetap memberikan keuntungan bagi perusahaan penyedia jasa.
(ade)

48% Revenue TBIG dari Telkom


Ilustrasi, Corbis
Ilustrasi, Corbis
JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menuturkan hampir setengah dari revenue perseroan merupakan kontribusi perusahaan telekomunikasi pelat merah, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).

"Perlu diketahui,bahwa revenue kita sebanyak 48,4 persen berasal dari Telkom dan Telkomsel. Sedangkan untuk sisanya merupakan semua perusahaan telekomunikasi yang ada di Indonesia," ungkap Chief Financial Officer TBIG Helmy Yusman Santoso dalam acara Investor Day di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Helmy menambahkan, saat ini perseroan tidak fokus melakukan bisnis hanya dari teknologi GSM atau CDMA saja, karena dengan adanya teknologi tambahan dalam telekomunikasi maka sudah pasti perusahaan telekomunikasi membutuhkan adanya tambahan equipment yang mana itu pastinya menguntungkan persereoan.

"Kita sebagai perseroan penyedia sarana infrastruktur telekomunikasi yang pasif. Jadi kita tidak mengkhususkan untuk membangun tower untuk teknologi apa, yang pasti kita melakukan sesuai dengan kontrak yang ada dengan perusahaan telekomunikasi,dan dengan adanya teknologi baru lainnya seperti 3G, GSM atau CDMA itu menguntungkan bagi kita,"paparnya.

Lebih lanjut, Helmy menuturkan, hingga kuartal-I 2011 perseroan telah membangun 356 tower dengan menggunakan belanja modal atau (capital expenditure/capex) sebesar USD30 juta. Sementara itu, dalam pipeline perseroan sudah ada lebih dari 500 tower yang akan dibangun setelah kuartal-I 2011, ini diluar 356 tower yang telah dibangun pada kuartal-I 2011 ini.

Perseroan memperkirkan pada kuartal-II 2011 dapat membangun sekira 300-400 tower dan {capex} yang akan digunakan sampai akhir tahun sebesar USD120 juta. (mrt)

Pemkab Gowa Bongkar Paksa Enam Tower Liar

SUNGGUMINASA - Pemkab Gowa kembali akan mengeksekusi paksa enam base transceiver station (BTS) atau tower liar yang disinyalir tidak mengantongi izin prinsip.

Kasubdin penataan ruan dan wasbang Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Gowa Hasanuddin Ahmad Pawero mengatakan, seharusnya sebelum melakukan pembangunan tower-tower itu, para pihak sudah melengkapi izin prinsip terlebih dahulu seperti IMB, HO, SITU maupun AMDAL sesuai yang disyaratkan.

"Sehingga pembangunan itu tidak termasuk kategori liar yang harus ditertibkan," ungkap Hasanuddin di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2008).

Menurutnya, pembongkaran ini dilakukan berdasarkan surat Wakil Bupati Gowa Nomor 648.3/085.DTRD perihal pembongkaran bangunan tower yang ditujukan kepada PT Cipta Komunikasi Pradipta dan PT Bintang Abdi Nusantara.

Selain itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (perda) Nomor 18 tahun 2001 tentang retribusi IMB dan berdasarkan rapat tim BP4D tertanggal 16 Juni 2008 yang dilanjutkan dengan penunjukan lokasi tentang rencana pembongkaran tower.

Rencanaya, tower-tower yang akan dibongkar tersebut masing-masing berlokasi di Desa Tinggimae dan Desa Lembangparang Kecamatan Barombong, Desa Pattapang dan Parigi di Kecamatan Tinggimoncong, Desa Tamaona Kecamatan Tombolopao, dan Desa Pattalassang Kecamatan Pattalassang.

"Pemkab Gowa memberi toleransi kepada pemilik tower untuk membongkar sendiri bangunannya hingga minggu kedua Oktober. Jika tak ada tanggapan,Pemkab akan membongkar sendiri tower tersebut. Segala biaya yang ditimbulkan juga akan dibebankan kepada pemilik tower," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Pemkab Gowa juga melakukan pembongkaran paksa terhadap empat BTS liar Protelindo masing-masing di kelurahan Paccinongang Kec Sombaopu dengan penanggungjawab pembangunan PT Ayama Cahaya Mandiri, di kelurahan Bontoramba Kecamatan Sombaopu, desa Sengka Kecamatan Bontonompo Selatan, dan desa Malakaji Kecamatan Tompobulu dengan penanggungjawab pembangunan untuk ketiga BTS adalah PT INTI.

Bogor Tolak Program Menara Masjid Jadi Tower Komunikasi


Bogor Tolak Program Menara Masjid Jadi Tower Komunikasi
Istimewa
Ilustrasi Menara Masjid
"Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid,”
Wali Kota Bogor, Diani Budiarto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Diani Budiarto menyatakan menolak program yang akan digulirkan Dewan Masjid Indonesia Pusat yakni menjadikan menara masjid sebagai menara transceiver station atau menara telekomunikasi.

Menurut Diani, program pemberdayaan umat dengan menjadikan menara masjid sebagai BTS tidaklah tepat, karena masjid adalah tempat ibadah bukan tempat untuk berbisnis.

“Jangan masjid dibebani dengan hal-hal yang signifikan. Mainstreamnya saat ini bagaimana kita mengajak masyarakat untuk ramai-ramai mendatangi masjid untuk beribadah. Kalau mau berbisnis jangan di masjid,” kata Wali Kota saat ditemui usai pelepasan calon jemaah haji, Senin (11/10/2010).

Wali Kota menegaskan, masjid adalah tempat mengurus ibadah, kalau ada penambahan program pengembangan masjid hendaknya bukan dengan menjadikan menara sebagai BTS, tapi dengan membentuk ekonomi syariah.

“Saat ini kita sedang melakukan maratul masjid, bagaimana mengajak umat untuk meramaikan masjid. Jika dijadikan tempat bisnis tidak sesuai dengan norma. Kalau masjid sudah penuh dengan jemaah baru kita berbicara bisnis lain,” kata walikota.

Wali Kota menyebutkan, program menjadikan menara masjid sebagai BTS sebagai salah satu bisnis.

Penolakan telah dilakukan jauh-jauh hari saat DMI mengajukan program tersebut di Kota Bogor, beberapa penawaran pengajuan izin dari perusahaan telekomunikasi juga sudah ditolak Pemkot Bogor.

“Yang terpenting mesjid adalah tempat ibadah, tugas DMI masih banyak tidak hanya mengurus bisnis. Bagaimana mengajak masyarakat memakmurkan masjid, umat mau beribadah itu yang harus dilakukan,” ujar Diani.

Program pengembangan menara masjid sebagai BTS merupakan program DMI Pusat, secara otonomi Wali Kota Bogor menolak program tersebut karena dinilai tidak efektif untuk memakmurkan masjid.

Menurut wali kota, keuntungan yang akan diperoleh dari mengubah menara mesjid sebagai BTS tidak sebanding dengan mengubah masjid sebagai lahan bisnis, karena memakmurkan masjid bukan dengan cara bisnis. Ia pun dengan tegas siap membangun sejumlah menara di masjid yang belum memiliki menara tanpa dijadikan sebagai BTS.

“Berapa dana membangun menara masjid, saya bantu,” ucapnya.

Program pengembangan menara masjid sebagai menara BTS yang digulirkan DMI Pusat betujuan sebagai pintu masuk dalam meningkatkan fungsi masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Pengelolaan menara masjid untuk tower BTS tersebut akan menganut sistem bagi hasil yang dikelola secara langsung oleh takmir masjid setempat.

Pendapatan yang diperoleh takmir masjid dengan menyewakan lahannya kepada provider telepon selular dan dananya akan diputar oleh takmir masjid yang bersangkutan untuk pendirian BPR Syariah.

Setiap bulan, DKM-DKM Masjid akan memperoleh bagi hasil sekitar Rp 4 juta. Marbot masjid atau orang yang setiap hari mengurus masjid juga akan dilibatkan dalam mengurus BTS.

Pembangunan menara BTS melalui menara masjid sudah dilakukan di 10 masjid yang ada di Indonesia, antara lain di Bandung, Jakarta, Depok, Jogjakarta, dan di Jawa Timur.

Rencananya, pencanangan menara masjid berfungsi sebagai BTS akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhyono.

Selasa, 02 Agustus 2011

Anak Usaha Telkom Niat Kuasai 3.000 Menara



Jakarta - Anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), menargetkan dapat memiliki 3.000 unit menara dari 566 unit menara yang perseroan miliki di semester I-2011.

"Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2011, Mitratel akan memiliki 3.000 menara dengan tenant 5.000 unit," kata Direktur Utama Mitratel, Edy Irianto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/7/2011).

Demi memenuhi penambahan target menara, Mitratel telah menganggarkan dana Rp 2,5 triliun sebagai belanja modal 2011. Sebanyak Rp 1 triliun telah didapat melalui pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Selain bisnis di bidang penyewaan menara kepada operator telekomunikasi yang ada di Indonesia, pada tahun 2011 ini Telkom dan Telkomsel mulai mempercayakan jasa pengelolaan (manage of services) tower yang dimiliki oleh mereka untuk dioperasikan dan dipelihara oleh Mitratel," ucap Direktur Keuangan TLKM, Sudiroasno.

Perseroan juga segera mengimplementasikan perluasan bosnis di bidang jasa in-building solution (iBS) dan power solution. "Ini sebagai pembuktian, bahwa Mitratel tidak hanya perusahaan yang menyewakan menara telekomunikasi namun juga menyediakan infrastruktur atau sarana pendukung telekomunikasi lain," tuturnya.

Mitratel Jual Saham Perdana Medio 2012


Jakarta - Pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan terlaksana pada semester II-2012. Anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ini harus mengejar 3.000 menara sebelum perseroan menawarkan sahamnya kepada publik.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Mitratel, Edy Irianto, di kantor pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (20/7/2011). "Paling cepat IPO semester II-2012. Kami ingin kejar menara menjadi 3.000 unit dulu," kata Edy.

Penawaran saham publik mulai dikejar di awal tahun depan, usai Mitratel memiliki banyak menara. Bahkan sampai dengan akhir 2012, pemegang saham perseroan, Telkom, menargetkan 4.000 menara kepada Mitratel.

"Mitratel IPO terus dikaji, sampai dengan 2012 minim 4.000. Satu tower (pembangunan) minimal Rp 1 miliar," ucap Direktur Keuangan Telkom Sudiro Asno.

Sudiro juga menginginkan pengelolaan menara Telkom dan Telkomsel diserahkan kepada Mitratel. Khusus pada pengelolaan 16 ribu menara Telkom akan dilakukan secara bertahap.

"Nantinya Mitratel akan jadi perusahaan terbesar setelah Telkomsel," tuturnya.

Menurut Edy, dengan terus menambah jumlah unit menara yang dimiliki perseroan, diharapkan saham IPO kelak dapat diterima oleh investor pasar modal.

Sebagai informasi, dengan target 3.000 menara di akhir tahun Mitratel telah menganggarkan dana Rp 2,5 triliun sebagai belanja modal 2011. Dimana Rp 1 triliun telah didapat melalui pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam mencapai target, Mitratel juga siap mengakuisisi aset menara yang dipunyai perusahaan lain. Akuisisi menbawa keuntungan bagi perseroan, karena mereka tidak perlu repot mencari tenant.

"Memang lebih untung kalau akuisisi, dibandingkan baru," tegas Edy.

Dengan tumbuh menjadi perusahaan menara bersar, diharapkan Mitratel dapat menambah daya saing dengan perusahaan-perusahaan kompetitor di industri sejenis yang telah melakukan IPO lebih dulu, seperti PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

BTS Ganggu Operasi Bandara Temindung Samarinda


Samarinda - Menara Base Transceiver Station (BTS) operator telekomunikasi di sekitar Bandar Udara Temindung, Samarinda, Kalimantan Timur, dikeluhkan pihak otoritas bandara lantaran mengancam keselamatan penerbangan.

"Ketinggian tower BTS mengancam keselamatan penerbangan, mengganggu pandangan pilot maskapai," kata Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajokki Aritonang, kepada wartawan usai sosialisasi UU No 1/2009 Tentang Penerbangan, di VIP Bandara Temindung, Jl Pipit, Samarinda, Kamis (28/7/2011) siang WITA.

Ketinggian tower BTS merupakan salah satu persoalan dari sekian banyak masalah yang dihadapi otoritas bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan itu.

"Ketinggian-ketinggian menara BTS dan bangunan itu sudah kami sosialisasikan. Tapi begitu bangun, kok tidak dikoordinasikan ke kita?" keluh Rajokki.

Selain tower BTS, persoalan lainnya yang dihadapi otoritas bandara adalah penggunaan frekuensi radio tidak berizin oleh masyarakat yang tinggal di sekitar bandara. Memang, kondisi Bandara Temindung saat ini telah dipadati pemukiman penduduk hingga tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

"Penggunaan frekuensi radio itu seperti HT (Handy Talky) dan siaran radio gelap di frequency modulation (FM), sering mengganggu komunikasi pilot," ujar Rajokki.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balmon (Balai Monitoring) untuk segera menertibkannya," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, staf Direktorat Bandar Udara Dirjen Perhubungan Udara Joko Priono mengatakan, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan, timnya yang beranggotakan 4 orang teknisi akan mendata jumlah bangunan dan tower BTS serta menara telekomunikasi lainnya yang mengancam keselamatan penerbangan maskapai melalui Bandara Temindung.

"Kami akan data dulu, tower-tower dan bangunan yang mengganggu keselamatan penerbangan. Mengganggu, kami akan surati mereka (pemilik dan pengguna tower)," kata Joko.

Tower BTS PT LSK Tanpa Izin Lingkungan Sekitar

Kamis, 07/04/2011 11:33 WIB



Jakarta - Saya tinggal di perumahan taman pajajaran Bogor. Dua tahun lalu tiba-tiba saja tetangga sebelah kiri saya mendirikan tower BTS kecil di atapnya tanpa ada diskusi. Sekarang tower itu bertambah lebar, jadi 2 tiang dan masuk ke pekarangan rumah saya.

Dikatakan oleh tetangga saya yang atapnya dijadikan based tower BTS bahwa PT Lintas Sarana Komunikasi (LSK) sudah ada ijin dari semua tetangga untuk mendirikan tower karena yang minta ijin ke lingkungan adalah perusahaan itu bukan dia. Tetapi pada kenyataannya tidak ada sama sekali ijin dari saya pemilik rumah sebagai tetangga sebelahnya dalam bentuk apapun (lisan ataupun tulisan) pada saat tower BTS akan didirikan di atap rumah tetangga saya.

Tetangga saya tidak tahu menahu soal ijin ini karena mereka hanya dapat info dari LSK bahwa semua tetangga sudah mengijinkan. Ini adalah bentuk penipuan ijin ke masyarakat dan bentuk sosialisasi yang tidak lazim dari pemilik tower BTS PT LSK.

Keluarga saya sangat berkeberatan untuk pendirian tower tersebut yang tanpa ijin resmi, apalagi dikontrak selama 10 tahun. Kami minta PT LSK untuk memindahkan tower tersebut dari perumahan kami karena saya pemilik rumah ditipu tanpa ijin dan sosialisasi terlebih dahulu.

Tingkat keamanan, kenyamanan, kesehatan dan ketentraman antar tetangga di lingkungan kami sekarang sangat terganggu sejak ada tower BTS PT LSK ini. Tetapi sepertinya kalau uang sudah bicara, RT/RW, Walikota ataupun tetangga saya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa.

Kami tunggu penyelesainnya dari PT LSK bukan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk pemindahan tower ke tempat yang layak dan sehat serta disepakati pihak setempat. Bukan asal pasang seperti ini sehingga terkesan pemaksaan demi kepentingan perusahaan.


Margriete Shaviera
Perum Taman Pajajaran Blok A6 No 2 Bogor
magit.viera@yahoo.com
081382798081

Targetkan 1.600 BTS, Tower Bersama Kebanjiran Pesanan BTS





Besarnya pertumbuhan industi seluler di Indonesia memberikan imbas positif bagi PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) [2,225 -25 (-1,1%)] sebagai produsen tower untuk telekomunikasi. Pasalnya ditengah tuntutan perbaikan layanan komunikasi, perseroan kebanjiran permintaan pembangunan tower atau BTS.

Presiden Direktur TBIG [2,225 -25 (-1,1%)], Herman Setya Budi mengatakan, ditahun ini menargetkan dapat iin-mih 1.200 hingga 1.600 menara telekomunikasi pada 2011. Maka untuk mencapai target kepemilikan menara itu di setiap kuartal perseroan menargetkan dapat membangun 300-400 menara. "Tiap kuartal kami bangun 300-400 menara. Yang sudah ada di pipeline kami sekarang ada 500 menara yang akan segera dibangun," katanya di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurutnya, demi merealisasikan pembangunan menara, perseroan telah menyiapkan dana USS 120 juta. Dana didapat dari hasil penawaran saham perdana (IPO) dan pencairan pinjaman perbankan. "Kita spend capex USS 120 juta. Ini untuk tower dari operator Telkom grup Telkomsel, Indosat dan XL. Tiap kuar-talnya kami target 300-400 tower," ungkapnya.

Sepanjang triwulan I lalu, perseroan telah menyelesaikan pembangunan 256 tower. Masih ada lebih dari 500 tower yang siap dibangun perseroan hingga akhir tahun 2011. Selain itu, lanjut dia, perseroan juga berencana untuk melakukan akuisisi menara-menara yang dimiliki oleh operator selular seperti Indosat dan XL Axiata. "Selain pertumbuhan organik, kami juga berharap dapat melakukan akusisi towerdari operator selular misalnya milik Indosat atau XL," katanya.

Dia mengatakan, perseroan optimis industri telekomunikasi akan terus berkembang di dalam negeri dan akan dapat memberi kontribusi pendapatan pada TBIG [2,225 -25 (-1,1%)] ke depan.

"Penambahan equipment yang dipasang di atas tower tentu akan menambah revenue kami, dengan adanya pembayaran sesuai kontrak. Klien terbesar kami Telkom grup, dengan porsi mencapai 48,4 persen," ujarnya.

Saat ini, papar dia, perseroan memiliki kas internal sebesar Rp880 miliar hingga akhir Maret 2011. Sementara dana investasi pembangunan tower yang dianggarkan pada tahun inisebesar 120 juta dolar AS. "Selain dari kas internal, untuk kebutuhan investasi pembangunan menara dapat kita peroleh dari komitmen pinjaman yang telah ada," kata Herman.

Bagikan Dividen

Sebelumnya, dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 34,86% yang setara dengan Rp 113,9 miliar dari pencapaian laba bersih tahun 2010 mencapai Rp 326,7 miliar. Jumlah dividen setara dengan Rp 25 per saham.

Kata Herman, per 31 Maret 2011, TBIG [2,225 -25 (-1,1%)] telah memiliki 5.085 tenant dan 3.370 site telekomunikasi. Dimana site telekomunikasi milik perseroan yang teri-di dari 2.254 menara telekomunikasi, 706 shelteronly dan 410 jaringan DAS. Pada akhir Desember 2010, TBIG [2,225 -25 (-1,1%)] memiliki 4.729 tenant dan telah bertambah sebanyak 356 tenant baru selama triwulan pertama tahun 2011.

Sementara Direktur TBIG [2,225 -25 (-1,1%)] Helmi Yusman Santoso menyampaikan, perseroan juga masih memiliki pinjaman yang dapat ditarik sebesar USS75 juta hingga akhir tahun 2011. Disampaikannya, perseroan memiliki komitmen pinjaman yang dapat ditarik sebesar USS350 juta dari pinjaman sindikasi yang didapatkan sebesar US$2 miliar.

Perseroan telah menarik komitmen pinjaman sebesar USS275 juta pada Maret lalu. "Kita masihmemiliki pinjaman sebesar USS75 juta yang belum ditarik." ungkapnya.

Menurut Helmi, debt to equity ratio perseroan sebesar 1,3 kali dan net to ebitda 2,5 kali. Perseroan masih memiliki Rss dan komitmen pinjaman besar untuk pengembangan usaha seperti akuisisi aset menara dari perusahaan kecil. Kas perseroan sebesar Rp 800 miliar per Maret 2011. "Kita membutuhkan dana besar untuk pengembangan usaha," ujar Helmi.

Belanja modal yang sudah digunakan sebesar USS30juta per Maret 2011. Belanja modal digunakan untuk penambahan 356 tenant. Perseroan menganggarkan belanja modal sebesar USS120 juta pada 2011.

Sumber : HARIAN EKONOMI NERACA

SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TENTANG PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2011


PDF Print E-mail



Kamis Tanggal 19 Mei 2011 bertempat di Kedawung Room Patra Cirebon Hotel dilaksanakan Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Cirebon, pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bidang Hukum dan sejumlah provider yang ada di Kabupaten Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai narasumber mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2011, Diskominfo sebagai penyelenggara dan penanggungjawab kelancaran pelaksanaan Perda tersebut diharapkan kepada seluruh provider yang ada di Kabupaten Cirebon agar dapat mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan apa yang digariskan pada Perda tersebut, berkaitan dengan itu dihimbau pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar dapat membantu dan ikut serta dalam menginformasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon manakala menemui kejanggalan/masalah yang terjadi di lapangan tentang keberadaan menara telekomunikasi.
Diperjelas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Bapak Dr. Iis Krisnandar,SH.,CN, bahwa dengan berlakunya Perda Nomor 8 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2011 segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya sudah dinyatakan tidak berlaku lagi khususnya tentang menara telekomunikasi dan sekarang berpacu pada Perda tersebut. Setelah kegiatan berakhir dilanjutkan dengan pelaksanaan dialog interaktif dengan para provider.
(20 Mei 2011, RAY, Aptel Diskominfo)

Ratusan Warga Depok Tolak Menara Masjid Jadi BTS


TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ratusan warga RW 04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menolak pembangunan menara masjid sebagai base transceiver station (BTS).

"Para warga khawatir terjadi radiasi yang menganggu kesehatan serta gangguan siaran televisi," kata Sudaryatno, di Depok, Selasa (15/2/2011).

Selain itu dikhawatirkan juga nantinya akan marak penyiaran situs porno lewat BTS yang terpasang di menara masjid tersebut. "Sebaiknya pembangunan menara untuk BTS ini dikaji ulang," ujarnya.

Dia mengatakan program tersebut ditawarkan PT Global Indonesia Komunikatama (PT GIK) kepada pengurus Masjid Al Magfiroh, Jalan Mawar I, Depok Jaya.

Hal yang sama dikatakan Harsono, Sekretaris RT 07/04. Dia mengatakan bahwa warga di lingkungannya sudah sangat resah jika dilaksanakan pemasangan pemancar seluler di menara masjid.

"Para warga dengan tegas menolak rencana pembangunan menara tersebut," katanya.

Menurut dian rencana pembangunan menara seluler ini tidak disosialisasikan secara maksimal kepada warga, sehingga 70 persen warga kami menolak pembangunan menara.

Penolakan warga juga dikatakan Sutarto, Sekretaris RT06 RW04. "Banyak mudharatnya daripada positifnya, jadi warga banyak yang menolak," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Masjid Al Magfiroh akan mendapatkan sumber dana dari pembagian hasil menara pemancar tersebut. Berdasarkan proposal yang ditawarkan PT GIK, tertera pembagian hasil 60 persen untuk masjid, 25 persen untuk pengelola perusahaan, 10 persen untuk PBNU, dan 5 persen untuk bagian pemasaran.

Dari bagi hasil tersebut sudah jelas bahwa masjid sudah dijadikan sebagai ajang komersil. "Jangan jadikan masjid sebagai ajang bisnis komersil," katanya.(*)

2000 Menara Telekomunikasi di Sumut Tidak Miliki Izin


2000 Menara Telekomunikasi di Sumut Tidak Miliki Izin
TELKOMSEL


Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Keberadaan menara telekomunikasi jaringan telepon seluler di Sumatera Utara (Sumut) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terperangah.
Menurut laporan yang masuk bahwa dari 3000 jumlah menara telekomunikasi jaringan telepon seluler di Sumut yang tersebar sejumlah Kabupaten/Kota, ternyata hanya 1000 menara yang memiliki  IMB (izin mendirikan bangunan) menara.

Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga sangat besar akibat kelalaian tersebut. Bahkan diprediksi mencapai miliaran rupiah.

Seperti diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut Ir Marasal Hutasoit kepada wartawan, Senin (1/8/2011) di kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, menanggapi banyaknya berdiri menara jaringan telekomunikasi yang illegal di Sumut.

“Sangat disayangkan, dari sekian banyak menara berdiri di Sumut, hanya sepertiga yang ada izinnya. Ini menandakan, para pemilik menara terkesan mengabaikan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” ujar Marasal.

Padahal, ujar Marasal, surat keputusan bersama 3 Menteri (masing-masing Mendagri, Menkominfo, Menteri PU (Pekerjaan Umum) No18/2009 dan diperkuat lagi dengan PP No12/Per/M.Kominfo/3/2008 tentang penataan menara-menera telekomunikasi, sejak awal telah menginstruksikan kepada para pengusaha jaringan telekomunikasi agar mematuhi segala peraturan tentang mendirikan sebuah menara.

“Tapi kenyataannya, keputusan menteri maupun amanah PP tersebut dibaikan oleh pemilik menara, sehingga daerah ini mengalami kebocoran dana dari izin mendirikan bangunan mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Marasal sembari mengungkapkan kekesalannya, akibat pembangunan menara secara sembarangan tersebut, sejumlah Kabupaten/Kota telah berubah menjadi hutan menara.

Seharusnya, tambah Marasal, setiap membangun menara, harus memiliki izin mendirikan menara dari Bupati/Walikota dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan tentang penataan ruang serta mengacu kepada SNI (Standart Nasional Indonesia), bukan asal semberono membangun, tanpa mengindahkan rambu-rambu yang ada.

Berkaitan dengan itu, politisi dari F-PDS (Partai Damai Sejahtera) ini mendesak Pemprov Sumut segera memberlakukan Perda No15/2009 tentang pembangunan dan penataan menara telekomunikasi   secara tegas dan benar, jika ada pengusaha menara yang tetap “membandel” alias tidak mengindahkan izin mendirikan menara, segera lakukan pembongkaran.

“Pempropsu harus tegas, hutan menara yang nyata-nyata tidak memiliki izin, harus segera ditebang, sebab kalau tetap dipertahankan, sangat besar PAD (Pendapatn Asli Daerah) mengalami kebocoran,” ujar Marasal sembari menduga dalam kasus ini adanya permainan antara oknum-oknum di Dinas Kominfo dengan pengusaha menara jaringan telekomunikasi.

Menurut anggota dewan Dapil Asahan dan Tanjungbalai ini, sebenarnya Pemprov Sumut memiliki alasan yang sangat kuat “merubuhkan” menara-menara yang tidak memiliki izin dimaksud, melalui prosedural yang baku sesuai dengan amanah Perda No15/2009, seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan Provinsi Bali dalam menertibkan menara illegal.

“Jika ingin Perda No15/2009 “diterge” para pengusaha menara telekomunikasi, Pempropsu harus tegas dengan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau surat itu juga tidak diindahkan, mau tidak mau seluruh menara yang illegal harus segera dirubuhkan,” jelas Marasal.

Senin, 01 Agustus 2011

Perda Menara Telekomunikasi Musti Atur Persetujuan Warga

Nusantara / Rabu, 27 Juli 2011 21:56 WIB
Metrotvnews.com, Kulon Progo: Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menyebutkan tentang persetujuan tertulis dari warga yang harus dilampirkan dalam permohonan izin mendirikan menara. Juga harus dibuatkan berita acara saat dilakukan sosialisasi oleh pelaksana pembangunan menara.

"Hal itu untuk lebih menjamin pemahaman warga mengenai seluk-beluk pembangunan menara, termasuk hak-hak warga dan risikonya, serta jangan sampai merugikan warga terkait adanya menara itu," kata anggota Panitia Khusus (Pansus) III Raperda itu, Kasdiono, di Wates, Rabu (27/7).

Menurut dia, apabila masuk dalam pasal Perda, kedudukannya akan lebih kuat dibanding syarat sosialisasi dalam pengajuan permohonan izin mendirikan menara. Ia mengatakan izin mendirikan menara juga harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan warga masyarakat, bukan sekadar mengejar target pendapatan retribusi.

"Selain itu, proses perizinannya jangan bertele-tele. Harus cepat dan transparan. Ini bukan hanya untuk izin mendirikan menara telekomunikasi, tetapi juga untuk perizinan lainnya," katanya.

Sementara itu, anggota Pansus III Raperda lainnya, Akhid Nuryati mengatakan ada batasan yang jelas tentang penerimaan asuransi jika terjadi kecelakaan, terutama bagi warga sekitar menara yang berisiko tinggi terhadap kemungkinan menjadi korban kecelakaan atau kerusakan menara.

"Di samping itu, pengelola dan penanggungjawab menara juga harus memberikan sosialisasi yang jelas kepada warga tentang cara-cara memperoleh asuransi. Sehingga, apabila terjadi kecelakaan, para korban atau keluarganya bisa mengurus dan memperoleh hak-haknya secara cepat," katanya.

Kepala Seksi Pelayanan dan Fasilitasi Perizinan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kulon Progo Evi Yulianti mengatakan di wilayah kabupaten ini sekarang terdapat 84 menara seluler. "Menara sebanyak itu menempati 46 zona dari 90 zona yang ada di Kulon Progo, sehingga masih ada 44 zona yang belum ditempati atau dibangun menara seluler," katanya.(Ant/BEY)

Jangkau DaerahTerpencil, Menara Komunikasi akan Dibangun di Perbatasan Negara

Jangkau DaerahTerpencil, Menara Komunikasi akan Dibangun di Perbatasan Negara

Senin, 01 Agustus 2011 10:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Guna memaksimalkan pelayanan komunikasi hingga ke daerah terpencil, Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan perusahaan komunikasi nasional segera membangun menara di kawasan perbatasan negara.

"Menara yang akan kami bangun itu tepatnya berada di salah satu desa yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni di Kecamatan Long Ampung, Kabupaten Malinau," tutur Kepala Diskominfo Kaltim, M Jauhar Efendi, di Samarinda, Senin (1/7).

Ia mengatakan warga di kawasan perbatasan negara tersebut sangat membutuhkan adanya pelayanan komunikasi. Sebagian besar masyarakatnya sudah memiliki telepon genggam atau handphone (HP), namun sinyal yang ada di daerah itu belum ada.

Selama ini HP mereka hanya bisa dimanfaatkan untuk mengambil gambar dan mendengarkan musik, karena belum tersedianya sinyal atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi.

Ia menilai fenomena di perbatasan HP hanya bisa digunakan untuk mendengarkan musik dan memotret itu sangat ironis, karena lazimnya fungsi utama HP adalah untuk menelepon atau ber-SMS.

Semula lanjutnya, dia berharap kepada PT Telkom Pusat agar membangun tower (menara) komunikasi di kawasan itu dengan murni biaya Telkom, namun Telkom tidak bersedia karena biaya yang digunakan terlalu tinggi, sedangkan jumlah konsumen di kawasan perbatasan itu tidak terlalu besar.

Terkait dengan itu, maka kemudian Diskominfo Kaltim merasa bertanggung jawab membangun tower dengan dana patungan. Keberadaan tower tersebut nantinya juga akan dapat digunakan berbagai perusahaan telekomunikasi yang beroperasi di Kaltim.

Ia mengatakan pihaknya sengaja mengajak kerja sama dengan Telkomsel, karena mayoritas warga di Provinsi Kaltim banyak menggunakan operator tersebut untuk sarana komunikasi.

Untuk tahap awal dalam mengatasi persoalan pembangunan pertelekomunikasian itu, pemerintah daerah memang akan membantu pembangunan tower di Malinau dulu, yakni satu dari tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Ke depan lanjutnya, pembangunan menara sejenis sebanyak dua unit akan dilakukan pada 2012, yakni akan didirikan di dua kabupaten perbatasan lainnya, yakni di kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Nunukan.

"Pembangunan tower di perbatasan itu merupakan salah satu cara dalam memecahkan masalah sulitnya komunikasi di daerah pedalaman. Ini juga merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam membangun kawasan perbatasan dan daerah terpencil," ucap Jauhar.