Kamis, 29 Desember 2011

Tarif Menara Telekomunikasi tak Beratkan Pengusaha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali akan mengeluarkan produk hukum sebagai langkah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini pemkot tengah menyusun peraturan wali kota (perwali) tentang retribusi pengendalian tower atau menara telekomunikasi.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengutarakan, kebijakan ini tidak akan memberatkan pengusaha provider. Ini karena pengusaha tersebut juga mendapatkan uang dari operasional menara telekomunikasi. Dinilainya, ini tak lain untuk membantu membantu pembangunan di Kota Tapis Berseri.

"Ya nggak berat dong. Mereka kan cari uang. Masak buat tower nggak bayar. Otonomi daerah ini bagaimana membangun daerah. Ya dari situlah (penarikan retribusi) membangunnya. Kalau tidak, daerah ini tidak bisa dibangun. Dari mana duitnya," ujar Herman kepada wartawan, Senin (19/12/2011)

Dian Swastatika Lego 1.304 Menara BTS Ke Inti Bangun


Large_bts__13_
JAKARTA: PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, perusahaan energi dan infrastruktur di bawah kendali Grup Sinarmas, memutuskan menjual aset telekumunikasinya kepada PT Inti Bangun Sejahtera.
 
Aset itu berupa 1.211 menara BTS (base transceiver station) dan 93 menara yang masih dalam tahap penyelesaian senilai Rp690,38 miliar. Dengan demikian total menara yang dijual sebanyak 1.304 unit BTS.
 
Inti Bangun merupakan perusahaan infrastruktur telekomunikasi yang berbasis di Jakarta yang juga tengah membeli 705 menara telekomunikasi miliki PT Smartfren Telecom Tbk, unit usaha telekomunikasi Grup Sinarmas.
 
Direktur merangkap Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Hermawan Tarjono mengatakan penjualan aset menara telekomunikasi tersebut dilakukan dalam rangka fokus menjalankan bisnis batu bara dan pembangkit listrik.
 
"Transaksi ini material tapi bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan," katanya dalam keterbukaan informasi hari ini.
 
Menurut Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar & Rekan, harga penjualan tersebut 2,9% di atas harga pasar wajar yaitu Rp670,65 miliar.
 
Nota kesepahaman antara kedua belah pihak telah ditandatangani pada 15 Desember dengan transaksi pembelian yang direncanakan pada 27 Desember. 
 
Dalam nota kesepahaman tersebut, Dian Swastatika dan Inti Bangun Sejahtera menyetujui bahwa pembayaran atas pembelian tersebut akan dilakukan melalui penerbitan surat utang yang dapat dikonversi menjadi saham oleh Inti Bangun. 
 
Berdasarkan kajian proyeksi keuangan yang telah dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar & Rekan, rencana penjualan dan pengalihan infrastruktur telekomunikasi tersebut akan memberikan kontribusi yang lebih positif bagi perseroan dalam hal peningkatan laba, peningkatan besaran net present value (NPV) serta peningkatan kinerja keuangan secara keseluruhan. (sut)

Protelindo Raih Fasilitas Pinjaman Rp2 Triliun


JAKARTA--MICOM: Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), mendapatkan fasilitas pinjaman Rp2 triliun.

Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk membangun dan mengakuisisi menara telekomunikasi dan aset terkait serta untuk mengakuisisi kepemilikan perusahaan-perusahaan menara.

Direktur Utama Protelido Adam Gifari mengatakan perseroan menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp2 triliun dari Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebagai lead arranger.

Protelindo bermaksud untuk menggunakan fasilitas pinjaman untuk membangun dan mengakuisisi menara telekomunikasi dan aset terkait serta untuk mengakuisisi kepemilikan perusahaan-perusahaan menara.

"Kami sangat bangga dengan keberhasilan untuk memperkuat neraca kami dengan menggunakan pendanaan dari pasar perbankan lokal dengan tingkat bunga yang sangat menarik, terutama dengan kebutuhan modal yang sangat tinggi di industri penyedia menara telekomunikasi," ujarnya dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/12).

Perseroan telah menandatangani fasilitas pinjaman hingga Rp2 triliun dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk pada 23 Desember 2011.

Protelindo adalah pemilik dan operator menara telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dengan 5.982 menara hingga 30 September 2011. (WR/OL-5)

Senin, 05 Desember 2011

20 Perusahaan Berkompetisi di Proyek Menara BTS Axis



Ilustrasi

16 November 2011 16:00

Terkait dengan proses tender penyewaan menara untuk ekspansi jaringan Axis, hari ini operator GSM nasional tersebut menginformasikan bahwa 20 perusahaan penyewaan menara telah ikut berkompetisi dalam memenuhi target penyediaan 5.000 menara BTS (base transceiver station) Axis.

Strategi ekspansi jaringan dengan penyewaan menara sesuai dengan arahan pemerintah untuk menjalankan pemanfaatan infrastruktur bersama di industri telekomunikasi. Pada saat yang bersamaan Axis juga sedang menjalankan proses tender penyewaan infrastruktur backbone-nya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Axis untuk mendukung inisiatif pemerintah Indonesia dalam menjalankan pemanfaatan infrastruktur bersama. 
 
Axis melanjutkan ekspansi agresif untuk perluasan jaringan dan infrastruktur, dan melakukan peningkatan yang diperlukan untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah pelanggan, terutama setelah perusahaan memperkenalkan layanan mobil broadband berkecepatan tingga tahun ini. Jumlah pelanggan Axis sampai saat ini telah mencapai 15 juta. (Haryo Adjie Nogo Seno)


Sumber : www.axisworld.co.id (16/11/2011)

Kabupaten Sidoarjo Perbup Mandul, Tower Liar Menjamur


PENEGAKAN Peraturan Bupati Sidoarjo tentang menara telekomunikasi terkesan setengah hati. Akibatnya, seratusan lebih tower liar berdiri tak terkendali. Lantaran itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo mengusulkan alokasi anggaran untuk pembongkaran tower.
Kegiatan usaha telekomunikasi di Sidoarjo belakangan ini mengalami peningkatan seiring kebutuhan masyarakat akan fasilitas telekomunikasi itu sendiri. Celakanya, pendirian usaha tidak dibarengi ketaatan provider seluler terhadap aturan yang ada.

Untuk izin pendirian bangunan berupa tower atau izin gangguan misalnya, sebagian tidak mengantonginya. Kebanyakan hanya berbekal persetujuan dari kelurahan atau desa dan camat. Berdasarkan data di dewan, dari 412 tower yang tersebar di 18 kecamatan, 172 tower di antaranya tidak lengkap izinnya.

"Penegakan perbup tentang tower tidak berjalan. Terkesan melakukan perlindungan dan pembiaran terhadap para pemilik tower. Mestinya eksekutif melakukan penertiban termasuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat, Kamis (1/12).

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar ada anggaran tersendiri bagi eksekutif untuk upaya penertiban tower liar. "Agar ada anggaran pembongkaran (tower liar) dalam APBD setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2012 nanti," tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, peraturan daerah untuk penataan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembangunan tower mutlak diperlukan. Hal itu untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, kelestarian lingkungan, dan estetika. Terpenting, untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, jelas Taufik, soal jumlah tower yang mencapai ratusan bisa disiasati dengan pembangunan menara bersama. Singkatnya, dalam satu tower pada ordinat yang sama ada 3 provider.

Penataan tower melalui peraturan daerah mengacu beberapa peraturan di atasnya. Di antaranya Peraturan Menkominfo No 02/PER/M.Kominfo/2008 tentang Pedoman Penggunaan Menara Telekomunikasi Bersama. Selain itu, Peraturan Bersama tahun 2009 oleh Mendagri, Menteri PU, Menteri Kominfo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi. (her) 

Kota Solo akan Batasi Tower BTS


TRIBUNNEWS.COM, SOLO  - Setelah selesai dirumuskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Kota Solo mulai dibahas oleh eksekutif dan Legislatif. Senin (7/11) Badan Legislasi Daerah (Banleg) membacakan pengusulan Raperda inisiatif tersebut pada saat rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD. Hasilnya, jumlah tower yang ada di seluruh Solo akan dibatasi.
Juru bicara Banleg Nindita Wisnu Broto menyatakan, saat ini keberadaan tower atau base transceiver station (BTS) di Kota Solo sudah cukup banyak. Solo yang luas wilayah hanya sekitar 44 kilometer persegi, jumlah menara towernya mencapai 87 buah. Padahal kota Solo harus memenuhi proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen. Jika pendirian tower tak dibatasi, bukan tidak mungkin Solo akan menjadi hutan tower.
“Maka untuk menjamin kesesuaian dengan tata ruang yang ada, perlu pengaturan, pengawasan dan pengendalian terhadap pendirian bangunan menara telekomunikasi di Solo. Jumlah tower harus dibatasi,” kata Nindita.
Dari data yang dimiliki per 31 Agustus 2010, jumlah menara tower yang ada di Kota Bengawan mencapai 87 buah. Jumlah itu terdiri dari 86 menara telekomunikasi dan satu buah menara radio. Jumlah menara tower itu dinilai masih terbilang banyak.

XL Akan Jual 7.000 Menara BTS

JAKARTA - Operator seluler PT XL Axiata Tbk menjajaki kemungkinan untuk menjual sebanyak 7.000 menara radio pemancar atau base transceiver station (BTS) dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 14 triliun-15 triliun.

"Kami sedang mengkaji kembali untuk melepas sebanyak 7.000 menara kepada investor," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi usai menjadi pembicara pada seminar bertajuk "Bertahan dan Tumbuh Di Tengah Turbulensi Ekonomi Dunia Melalui Kinerja Ekselen" di Jakarta, Rabu.

Menurut Hasnul, untuk melepas 7.000 menara tersebut pihaknya sudah menunjuk arranger yaitu Goldman Sachs.

Meski begitu, ia tidak merinci lebih lanjut calon investor yang akan menjadi pembeli menara yang dimaksud. "Tunggu saja, ini masih dalam penjajakan," ujarnya.

Sesungguhnya perseroan pernah mencoba untuk melepas 7.000 menaranya pada 2009, namun tidak membuahkan hasil.

Menurut Hasnul, alasan manajemen menjual menara adalah agar perseroan lebih fokus dan tidak lagi memikirkan untuk mengelola sendiri menara. Menurut catatan, saat ini XL memiliki 9.000-10.000 menara, namun yang siap untuk dilepas sebanyak 7.000 menara.

Ia melanjutkan kontribusi bisnis menara (sewa) terhadap total pendapatan relatif kecil atau sekitar 4 persen. Akan tetapi perseroan tidak mengungkapkan target waktu penyelesaian aksi korporasi tersebut. "Kami tidak punya target kapan selesainya. Yang pasti, kami akan lakukan penjajakan terus menerus," tambahnya. (tk/ant)

Indosat Jual 4.000 Tower BTS ke Tower Bersama?


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indosat telah meneken secara eksklusif nota kesepahaman tidak mengikat (non-binding MoU) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) untuk bernegosiasi atas penjualan sebagian aset menara.


"Ini baru nota kesepakatan secara eksklusif yang tidak mengikat untuk kemungkinan jual menara," ujar Direktur Utama Indosat Harry Sasongko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia melanjutkan "non-binding MoU" ini tidak menimbulkan kewajiban pada bagian di mana salah satu pihak harus menjalankan transaksi tertentu, dengan perjanjian definitif yang menyediakan syarat dan ketentuan khusus yang masih harus diselesaikan. "Tidak ada jaminan bahwa setiap transaksi akan dijalankan," ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso. Ia mengakui MoU bersifat tidak mengikat ini tidak menimbulkan kewajiban kepada masing-masing pihak untuk melaksanakan apapun. "Perjanjian definitif yang berisikan syarat dan ketentuan khusus dari transkasi ini masih akan difinalisasikan," ujar Helmy.

Sebelummnya, perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia ini telah lama berencana menjual sekitar 4.000 menara telekomunikasinya. Tercatat ada tiga perusahaan yang tertarik, yakni PT Solusi Tunas Pratama, PT Tower Bersama, serta PT Sarana Menara Nusantara.

Bahkan, Tower sudah menyiapkan dana sekitar 41,65 miliar dolar AS untuk membeli 4.000 menara tersebut. Namun, TBIG masih menunggu proses yang dilakukan oleh Indosat sembari mempersiapkan dokumen pendukung untuk memenuhi minatnya tersebut.

Indosat mencatatkan laba usaha periode kuartal III-2011 sebesar Rp2,3 triliun atau turun 9,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sekitar Rp2,5 triliun. Penurunan ini disebabkan beban usaha yang meningkat 6,1 persen menjadi Rp13,05 triliun dari sebelumnya hanya Rp12,3 triliun.

Untuk informasi, saat ini perusahaan yang telah memiliki pelanggan selular sebanyak 51,5 juta dibanding periode yang sebelumnya sebesar 39,7 juta ini tercatat EBIDTA-nya meningkat 0,6 persen menjadi Rp7,14 triliun dari sebelumnya Rp7,10 triliun.