Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah pada hari senin tanggal 08 oktober 2012 mengadakan Rapat Koordinasi Penggunaan Menara Telekomunikasi yang dihadiri oleh seluruh Dinhubkomifo Kabupaten / Kota Se Jawa Tengah. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah URIP SIHABUDIN SH MM yang diwakili oleh Kepala Bidang Kominfo Dinhubkominfo Jawa Tengah EDY SUPRIYANTA SH ATD MM mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakan Rakor adalah menyamakan persepsi dalam pengaturan, penataan, perizinan, pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi dan sekaligus penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) bukan pajak untuk kabupaten dan Kota.
Nara Sumber dalam rakor DR. ASSARY Konsultan Telekomunikasi dari PT Devan Telemedia Jakarta dan beberapa Kepala Bidang Kominfo kabupaten Jepara, Demak , Kota Pekalongan dan Rembang yang membagi pengalamanan secara kebijakan dan teknis operasional dalam pengaturan menara telekomunikasi.
Edy Supriyanta lebih lanjut mengatakan bahwa lokasi pembangunan menara wajib mengikuti Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota ,Rencana Tata Bangunan / lingkungan, dan mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia) /standart baku tertentu untuk menjamin keselamatan bangunan dan lingkungan dengan memperhitungkan faktor faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan kondtruksi menara.
Fihaknya juga baru mengumpulkan data yang detail bangunan menara yang ada di Jawa Tengah guna pengawasan dan pengendalian, dan dari 35 kabupaten b /Kota baru terdaftar 10 kabupaten/kota atau sebanyak 2.163 menara yang diharapkan pada akhir oktober ini data sudah terpenuhi.