Senin, 19 Maret 2012

BTS Go Green Telkomsel Terbanyak


JAKARTA - Telkomsel secara resmi mengoperasikan Base Transceiver Station ramah lingkungan (BTS Go Green) di Pulau Senayang, Kepulauan Riau. Hal itu menjadikan Telkomsel sebagai operator selular dengan BTS Go Green terbanyak di Asia dengan jumlah 132 BTS. 


GM Radio Operation and Power System Telkomsel Iwan Chairul mengatakan, sebagai upaya menjaga kinerja pelayanan dan kinerja perusahaan ke depan, Telkomsel terus melakukan riset dan pengembangan penggunaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Untuk 132 BTS Go Green yang telah beroperasi, kami memanfaatkan tenaga matahari atau solar cell. Sehingga kebutuhan pasokan energi untuk mengoperasikan BTS tetap terjaga,” ungkapnya.

Di samping menggunakan solar cell, Telkomsel juga mengimplementasikan teknologi fuel cell dengan memanfaatkan bahan bakar hidrogen di wilayah Sumatera.

Keunggulan penerapan sumber energi alternatif fuel cell antara lain tidak bising karena tidak terdapat komponen bergerak, tidak polutan (tidak beracun dan tidak berbau) karena zat buangan yang ditimbulkan adalah H2O alias unsur air, dan memiliki efisiensi proses yang jauh lebih baik dibanding dengan sistem konvensional.

Ke depan, Telkomsel akan mengembangkan BTS dengan sumber energi alternatif lainnya yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.

“Pemanfaatan sumber energi alternatif ramah lingkungan ini sekaligus merupakan bentuk dukungan kami terhadap imbauan pemerintah untuk melakukan efisiensi penggunaan listrik yang kini terasa semakin langka,” pungkas Iwan. (rls)

Tower BTS Risaukan Warga Tangsel



ilustower

PAMULANG (Pos Kota) – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pemkot setempat mendata ulang keberadaan Base Transceiver Stasion (BTS) telepon seluler yang marak di sejumlah wilayah. Mereka berharap adanya pembatasan dan memperketat perizinan masalah tiang tower agar tak terkesan semrawut.
“Harus ada pembatasan pemberian izin tiang tower tersebut kalau perlu di setiap kecamatan hanya boleh beberapa tiang tower saja,” kata Ny. Linda, warga Pamulang, Jumat (9/3). “Kondisi dan situasi di lapangan terkesan semrawut.”
Diakuinya, jika ada pembatasan berdirinya tiang tower untuk telepon seluler tentunya lebih baik dan tak mengkhawatirkan bakal roboh saat hujan disertai angin kencang yang membahayakan rumah sekitar lokasi tersebut.
Keberadaan ratusan BTS di sejumlah pemukiman padat penduduk tak hanya mengganggu keindahan kota saja tapi antisipasi jika roboh yang bisa membahayakan masyarakat sekitar lokasi keberadaan BTS tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel Nurdin Marzuki, mengatakan pihaknya memang sedang mengatur keberadaaan BTS karena sampai sekarang pengaturannya masih mengikuti Kab. Tangerang.
Nantinya, tambah dia, jika sudah memiliki aturan sendiri tentunya akan diperketat masalah perizinan yang ada. Bahkan, wacana BTS bersama di satu lokasi akan dilakukan Pemkot Tangse sehingga satu tiang tower dapat dipergunakan beberapa operator.
“Tower bersama akan me­ng­urangi tower-tower yang ada dan tata ruang pun akan tertata de­ngan rapi,” tambahnya.
Data yang ada sekitrang ini ada sekitar 424 BTS yang tersebar di tujuh kecamatan.
Sedangkan Anggota Pansus Retribusi Parkir dan Telekomunikasi DPRD Tangsel, Arif Wahyudi beberapa waktu lalu ,mengatakan pengaturan BTS itu dilihat jarak BTS, kepadatan penduduk dan banyaknya pemakaian telepon seluler. “Saya harap Pemkot se­ri­us menangani permasalahan BTS. Sebab, keberadaan BTS se­karang tidak beraturan,” ujarnya.
Pihaknya sudah selesai meakukan kajian akademis maupun ilmiah. Jika perda ini disahkan tidak merugikan pihak swasta selaku pengelola BTS. “Kalau tidak diatur akan meng­ganggu tata kota, karena letaknya tidak beraturan,” ucapnya. (anton)

PERDA TOWER: Warga Sekitar BTS Harus Diasuransikan


MAKASSAR : DPRD Makassar mewajibkan perlindungan asuransi bagi masyarakat yang bermukim di sekitar menara base transceiver station atau BTS.
Biaya perlindungan warga itu harus disiapkan perusahaan yang membangun menara telekomunikasi.
Ketua Pansus Penataan Menara Telekomunikasi M. Yunus H.J. mengatakan perlindungan asuransi tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal tak terduga seperti menara roboh dan ada korban dari masyarakat, serta potensi lainnya seperti radiasi.
“Perusahaan pemilik tower maupun provider yang memiliki menara telekomunikasi nantinya harus menjamin asuransi untuk masyarakat yang bermukim di sekitarnya,” ujarnya hari ini.
Ketentuan asuransi tersebut telah disepakati Pansus Perda Penataan Menara Telekomunikasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar yang dituangkan dalam pasal tentang pemberian jaminan asuransi kesehatan dan jiwa bagi masyarakat yang bermukim di sekitar menara telekomunikasi.
Sementara salah satu item utama dalam rancangan Perda yakni pelibatan masyarakat, proses pembahasannya masih alot.
“Tapi kami targetkan, pekan depan seluruh pasal dalam rancangan Perda Penataan Menara Telekomunikasi sudah rampung,” tegas Yunus.
Rancangan perda penataan menara telekomunikasi seutuhnya adalah inisiatif sejumlah anggota Dewan dengan tujuan menghindarkan Makassar menjadi hutan tower.
Selain itu, letak pembangunan tower nantinya harus jauh dari kawasan pemukiman. Minimal jarak antara menara dengan pemukiman, sama dengan tinggi menara telekomunikasi itu sendiri serta akan dilengkapi pagar keliling.
Hingga 2012, jumlah menara telekomunikasi di Makassar mencapai 120 unit lebih, di mana hampir seluruh perusahaan provider masing-masing memiliki tower BTS.
Informasi yang dihimpun Bisnis, perusahaan telecomunication service provider relatif enggan menggunakan menara bersama, apalagi kalau harus menggunakan tower bersama dengan provider lainnya.
Padahal salah satu pasal dalam Ranperda Penataan Menara Telekomunikasi menyebutkan satu BTS minimal digunakan dua provider guna menghindari potensi terjadinya hutan tower di kota ini. (sae)

Komisi C DPRD Panggil SKPD Ada BTS di Jombang Belum Berizin



Senin, 12/03/2012 | 11:25 WIB
Dok. SP
Banyak BTS milik operator telepon seluler yang dibangun tanpa mengantongi izin.
JOMBANG – DPRD Kab. Jombang dalam bulan ini memanggil eksekutif Jombang yang menangani pendirian izin tower Base Transceiver Station (BTS) yang diduga belum dilengkapi izin dari Pemkab Jombang. Karena, sesuai informasi di Jombang masih ada operator telepon seluler sudah mendirikan menara pancar namun belum dilengkapi izin.
Cara seperti itu, kata Miftahul Huda Ketua Komisi C DPRD Kab. Jombang harus dihentikan. Karena, cara seperti dinilai merugikan warga serta Pemkab Jombang. “Kita secepatnya memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait masalah ini,” katanya, Senin (12/3).
Menurut dia, kebiasaan pengusaha mendirikan bangunan tanpa melengkapi izin lebih dulu di Jombang harus dihentikan. Karena, cara seperti itu merugikan Pemkab Jombang.
Selain itu, tambah politisi dari FKB itu, eksekutif harus meningkatkan pengawasan ketat terhadap pendirian BTS yang ada di Kab. Jombang. Komisi C juga akan memantau masalah BTS ini dengan memberdayakan konstituen ikut memberikan laporan terkait keberadaan BTS yang ada di Kab. Jombang.
”Dengan cara ini maka semua keberadaan BTS yang ada di Kab. Jombang akan kita ketahui dan akan kita cocokan dengan data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-red),” katanya.
Sedangkan, anggota Komisi C, Erwan Prakoso berharap, SKPD seperti PU Bina Marga, Badan Pelayanan Perizinan, serta Satpol PP segera membahas langkah tersebut untuk menertibkan hal ini. Sekarang ini sepertinya, antar SKPD saling menunggu. “Cara seperti ini harus ditinggalkan, dan SKPD harus cepat menselaraskan langkah menertibkan agar semua pengusaha yang mendirikan usaha dan mendirikan infrastruktur cepat dilengkapi izin sebelum beroperasi,” katannya.
Sedangkan Kepala Bidang Penelitian, Lapangan serta Pemerataan Dokumen dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPPT) Kab. Jombang, Mahmudi mengatakan, pihaknya siap merespon aspirasi dewan. Karena, sekarang ini pihak BPPT dalam taraf persiapan dalam melaksanakan aturan bupati menyangkut petunjuk teknis pelaksanaan aturan tadi. Namun, Mahmudi enggan menjelaskan berapa jumlah BTS di Jombang yang sudah dapat izin dan yang belum. bas

Tingkatkan Kualitas Jaminan Telkomsel Gelar 3.800 BTS di Jabar


Rabu, 14 Maret 2012

BLK. FACTORY,(GM)-

Hingga awal Februari lalu, Telkomsel Regional Jawa Barat menyediakan 2.700 base transceiver station (BTS) 2G dan 1.100 3G. Sampai akhir tahun ini akan ditambahkan lagi 280 BTS 2G dan 200 BTS 3G.

Semua ini dilakukan Telkomsel agar kualitas jaringan, benar-benar terjaga. Sebab kualitas jaringan menjadi faktor penentu dalam kecepatan dan kenyamanan berkomunikasi. Demikian diungkapkan Manager Service Management, Sri Bimo Ariyanto dalam siaran persnya yang diterima "GM", Selasa (13/3).

Menurut Bimo, sebagai operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel tidak pernah absen dalam perhelatan tahunan Bandung Cellular Expo. Yaitu kegiatan besar yang melibatkan seluruh perusahaan jasa telekomunikasi yang dikemas dalam bentuk pameran handphone, asesoris, dan berbagai produk bundling yang dilangsungkan pada 8-11 Maret lalu di Graha Manggala Siliwangi, Jl. Aceh 66 Bandung.

Ia menambahkan, Telkomsel bulan ini juga mengeluarkan produk inovasi terbaru yaitu voucher flash unlimited, yang dapat digunakan untuk semua produk (kartuHALO,simpati dan kartuAS.). "Informasi lebih lanjut silakan kunjungi http://www. telkomsel.com/voucherflash," katanya.

Pada pameran tersebut, lanjut Bimo, Telkomsel mengusung tema "Wilujeung Surfing bareng Telkomsel". Wilujeung merupakan bahasa Sunda yang khas menunjukan kata selamat, surfing menggunakan istilah internasional yaitu berselancar. Selamat datang dalam berselancar, mengunduh maupun mengunggah data di dunia maya bersama layanan dari Telkomsel.

Sementara itu, Manager Branch Bandung Estining Putut mengatakan, Salah satu sektor yang paling menarik dalam industri teknologi saat ini adalah munculnya banyak ponsel cerdas atau smartphone dengan harga yang kompetitif hingga harga murah, pilihan semakin bervariasi menjadi salah satu daya pikat pelanggan.

Tentunya hal itu, menurut Putut, membuka peluang bisnis yang sangat besar bagi operator untuk menawarkan paket bundling produk sesuai kebutuhan masing-masing pelanggan.

"Keberadaan mitra device itu adalah berfungsi sebagai pendukung penetrasi sales kepada masyarakat, karena dengan adanya mitra yang banyak, maka pilihan masyarakat akan lebih banyak pula sesuai selera dan kemampuannya," ujarnya.

Pada Bandung Cellular Expo 2012 itu, Telkomsel bekerjasama dengan mitra penyedia handphone dan smartphone untuk menghadirkan keleluasaan bagi pelanggan dalam memilih gadget sesuai kebutuhan dan dapat menggunakan data dengan kecepatan hingga 7.2 Mbps.

Produk bundling Telkomsel yang ditawarkan pada Bandung Cellular Expo 2012 itu, antara lain Android, Huawei, Cyrus, iPhone 4S, HTC, dan Lenovo. Selain itu dihadirkan juga penukaran poin dengan berbagai merchandise eksklusif Telkomsel.
(B.34/net)**

Selasa, 06 Maret 2012

Tower Telekomunikasi Segera Ditertibkan


BANDUNG, TRIBUN - Tower telekomunikasi dan tower lainnya di Kota Bandung akan ditertibkan untuk melindungi warga Kota Bandung. "Tower harus didata kembali dan harus izin warga sekitar sejauh ketinggian tower," ujar anggota DPRD Kota Bandung Riantono di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/3) 

Riantono mengatakan, tower di Bandung sudah diatur dalam Peraturan Daerah tahun 2008 diantaranya mengatur tower bersama. "Walau sudah ada aturan tower bersama tapi di Kota Bandung belum ada tower bersama sehingga tower marak menyebar tak beraturan," ujar Riantono. 

Untuk menertibkan tower, dewan akan revisi Perda tower diantaranya akan ada restribusi tower dan wajib izin warga sekitar.

" Di Kota Bandung kini ada 600 tower yang mengantongi izin, belum yang tidak berizin juga jumlahnya diduga lebih banyak," ujar Riantono.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan, mengatakan, masalah tower sering dikeluhkan warga karena khawatir tumbang dan menimpa rumah. 

Tower telekomunikasi menurut Agus saat ini ada yang dipasang diaras bangunan sering membiat wasiwas masyarakat. (*)

Pembangunan Menara BTS Diprotes Warga



BERITAJAKARTA.COM — 02-03-2012 19:11
Menara Base Transceiver Station (BTS) di satu sisi bermanfaat untuk jaringan telekomunikasi melalui operator seluler. Namun, di satu sisi terkadang bermasalah bagi warga yang berada di sekitar menara tersebut. Seperti, menara BTS yang sedang dibangun di Jl Pekayon I No 369 RT 006/03, Ragunan, Pasarminggu, Jakarta Selatan.

Pembangunan menara BTS itu mulai menuai protes dari warga setempat lantaran menara itu terletak di atas Masjid Jami Fathurrachman. Warga khawatir keberadaannya akan membawa dampak negatif terhadap kekhusyukan jamaah yang beribadah.

"Masalahnya masjid itu berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga besar kami. Tiba-tiba didirikan menara dengan penyerahan oleh ketua pengurus jamaah mesjid ini," ujar Junaidi, ahli waris tanah wakaf yang dijadikan mesjid tersebut, Jumat (2/3).

Ketua pengurus jamaah mesjid diduga berinisial AS. Sedangkan AS sendiri tanahnya terletak di Jalan Pekayon II RT 001/010. Dengan kata lain Junaidi menduga, menara BTS tersebut dibangun di tempat yang tidak sesuai rencana awal. "Tadinya rencana pendiriannya di tanah dia, kok pembangunannya pindah jadi di atas masjid," ucapnya.

Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Selatan, Luh Lely Arsetianti mengatakan, pihaknya belum mengecek lagi perijinan dari menara BTS yang dimaksud. Menurutnya, perijinan akan dikeluarkan apabila persyaratan administrasi telah dipenuhi pemohon. "Nanti saya cek lagi. Tapi kalau sudah lengkap dari tata ruang, amdalnya, izin perangkat, dan ketinggiannya, kita tinggal keluarkan izin," paparnya.

Lely mengatakan, untuk perbedaan lokasi pembangunan seharusnya berada dalam kewenangan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan. "Kalau teknis lapangan itu mereka, kita hanya terima rekomendasi saja," ucapnya.

Kepala Seksi Pengawasan Sudin P2B Jakarta Selatan, Berry Siagian menyatakan, pihaknya juga akan mengecek kembali menara BTS tersebut. "Bangunan menara tersebut tidak ada izinnya berdiri di masjid. Mungkin, pengurus mesjid tidak tahu," tuturnya.

Warga Ragunan Protes Pembangunan Menara BTS


selasa, 06 Maret 2012

Warga Ragunan Protes Pembangunan Menara BTS

Jakarta, Pelita
Menara Base Transceiver Station (BTS) yang sedang i-bangun di Jalan Pekayon I No 369 RT 006/03, Ragunan, Pa-sar Minggu, Jakarta Selatan kini diprotes warga yang ber-tempat tinggal di sekitar mena-ra tersebut. Apalagi pembangu-nan menara BTS itu terletak di atas Masjid Jami Fathurrach-man. Sehingga warga khawatir akan membawa dampak nega-tif terhadap kekhusyukan ja-maah yang beribadah.
“Masalahnya masjid itu
berdiri di atas tanah wakaf dari
keluarga besar kami. Tiba-tiba
didirikan menara dengan pe-nyerahan oleh ketua pengurus jamaah mesjid ini,” kata ahli
waris tanah wakaf yang dija-dikan mesjid tersebut Junaidi, kepada wartawan, kemarin.
Bahkan kini warga pun memprotes Lurah Ragunan
Rahmat Basuki karena telah memberikan rekomendasi ad-ministrasi atas pembangunan
menara BTS bersama ket-ua pengurus jamaah mesjid tersebut yang juga ikut men-gizinkan proses pembangunan manara itu.  Junaidi menduga men-ara BTS tersebut dibangun di tempat yang tidak sesuai ren-cana awal. “Tadinya rencana pendiriannya di tanah dia, kok pembangunannya pindah jadi di atas masjid,” ucapnya. Lurah Ragunan Rahmat Ba-suki yang dihubungi Pelita, Senin (5/3) mengatakan pros-es pembangunan semula di-rekomendasi namun belakan-gan ini warga yang juga ikut setuju, saat ini malah melaku-kan protes. Padahal, katanya,
pembangunan menara itu awl-nya diluar areal masjid, ternya-ta sekarang berada di areal masjid. Namun data Pelita menye-butkan, pada surat pernyataan penggunaan fisik bidang tanah yang ditandatangani H Ahmad Sidik, ternyata tidak menggu-nakan saksi-saksi yang secara hukum harus dinyatakan. “Su-rat itu cacat hukum. Saksi ti-dak ada, hanya ditanda tan-gani lurah Ragunan saja,” ujar Ketua Forum Masyarakat Ja-karta Selatan Ichwan Azis ke-pada Pelita, Senin (5/3).
Kasudin Perizinan Bangu-nan Jakarta Selatan Luh Lely Arsetianti mengatakan, pi-haknya belum mengecek lagi perijinan dari menara BTS
yang dimaksud.(naz)

Warga Krayan Minta Tower BTS Ditambah


Warga Krayan Minta Tower BTS Ditambah


Warga Krayan Minta Tower BTS Ditambah
TELKOMSEL
Salah satu menara BTS milik operator Telkomsel 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

 
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pemerintah Provinsi Kaltim tahun ini menyediakan tower base transceiver station (BTS) atau menara pemancar telekomunikasi untuk membuka akses komunikasi warga menggunakan telepon seluler di sekitar Long Layu, ibukota Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Namun dengan luasan wilayah di daerah terisolir tersebut, warga setempat meminta agar jumlah tower dapat ditambah. Hal itu disampaikan warga saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Krayan.
Anggota DPRD Nunukan asal Kecamatan Krayan Selatan Marli Kamis mengatakan, selain tower telekomunikasi, warga meminta agar penerangan segera diakomodir pemerintah dalam penganggaran yang akan datang.
“Masyarakat meminta agar dibuatkan pembangkit listrik tenaga air. Kalau di sana air sangat mendukung, tidak ada persoalan,” ujarnya.
Warga setempat juga meminta pembangunan jalan lingkar dan jalan perbatasan yang membuka keterisolasian antar desa bisa menjadi prioritas Pemkab Nunukan.
Dan yang terpenting, pemerintah perlu melakukan perluasan sawah. Hal ini sebagai dampak regrouping desa yang menyebabkan relokasi warga ke desa yang penduduknya lebih banyak.
“Mereka semuanya berkumpul di satu desa. Kalau begitu jadinya, sawah tidak cukup mereka garap. Makanya perlu ada perluasan. Kecuali pemerintah mau membuka akses jalan ke desa asal mereka, sehingga mereka bisa bersawah di tempatnya semula,” ujarnya.
Bupati Nunukan Basri mengatakan, pihaknya memang sangat berharap agar saluran telekomonukasi bisa terbuka bagi warga di Kecamatan Krayan Selatan. Tak hanya jaringan telepon seluler, ia juga berharap kelak radio komunitas di perbatasan bisa melayani warga untuk memberikan informasi yang lebih luas
.