Selasa, 24 April 2012

Ini dia Enam Operator Telekomunikasi Terbesar Indonesia


Ini Dia, Enam Operator Telekomunikasi Terbesar Indonesia



JAKARTA, KabarPro—Jumlah operator telekomunikasi di Indonesia termasuk yang terbanyak di dunia, yaitu mencapai 10 perusahaan.
Namun dari jumlah tersebut, bisa dibilang terdapat enam operator terbesar, yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Bakrie Telecom, dan Smartfren. Berikut paparan sepintas profil operator itu sebagaimana dilansir bisnis.com
Telkom
Telkom mencatat jumlah pelanggan wireline (telepon kabel) pada 2011 mencapai 8,6 juta, naik 3,6% dibanding 2010 yang mencapai 8,30 juta. Jumlah pelanggan Flexi pada 2011 mencapai 14,24 juta, turun 21,60% dibanding 2010 yang mencapai 18,16 juta.
Terkait dengan pelanggan broadband, jumlah pelanggan Speedy pada 2011 mencapai 1,79 juta, naik 8,5% dibanding 2010 yang mencapai 1,65 juta.
Jumlah BTS Flexi saat ini mencapai 6.838 unit BTS Flexi, di mana 1.123 unit diantaranya merupakan  BTS Flexi berteknologi EVDO.
Telkom berencana meluncurkan satelit Telkom-3 yang dilaksanakan pada akhir semester I tahun 2012.  Investasi yang dibelanjakan perseroan untuk membangun hingga meluncurkan Satelit Telkom-3 tersebut mencapai US$200 juta. Satelit Telkom-3 memiliki 42 transponder, terdiri atas 24 transponder masing-masing 36MHz Standart C-band, 8 transponder 54 MHz Ext. C-band, 4 transponder masing-masing 36 MHz, dan 6 transponder berkapasitas 54 MHz Ku-Band. Adapun cakupan geografis layanan Satelit Telkom-3 mencakup Standart C-band (Indonesia dan ASEAN), Ext. C-band (Indonesia dan Malaysia) serta Ku-Band (Indonesia).
Di segmen WiMax, Telkom menyatakan mundur dari penyelenggaraan WiMax tanpa alasan yang jelas, dan sudah mengembalikan frekuensi BWA-nya di pita 2,3 GHz. Mundurnya Telkom diduga langkah pemerintah yang mengganti teknologi dari 16d ke netral di mana hal itu menyalahi dokumen tender.
BUMN telekomunikasi ini juga menjajagi untuk mengakuisisi StarOne setelah sebelumnya gagal merger dengan Esia.
Telkom juga ingin menjadikan Flexi sebagai anak perusahaan tersendiri seperti Telkomsel, dan saat ini baru dipisah sebagai unit bisnis mandiri.
Telkom masih menyimpan masalah kode akses dengan Indosat, di mana hal itu baru dibuka di Balikpapan. Masalah interkoneksi panggilan tetap dengan sejumlah operator BWA terutama Esia juga banyak yang belum beres.
 Telkomsel
Telkomsel saat ini memiliki 42.623 unit BTS di mana 9.509 unit diantaranya merupakan BTS 3G.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah pelanggan Telkomsel adalah 129,86 juta, naik 7,8% dibandingkan 2010 yang mencapai 120,47 juta.  Jumlah pelanggan Flash pada 2011 mencapai 5,53 juta, dan jumlah pelanggan BlackBerry mencapai 3,15 juta, naik 226,4% dibanding 2010 mencapai 966.000.
Telkomsel tengah mengincar kanal 3G ke-3 di kanal 11 dan 12 pita 1.900 MHz. Operator itu juga sangat berambisi untuk menggelar LTE di pita 3G.
Anak usaha Telkom tersebut yang memenangkan USO di hampir seluruh zona juga punya kesempatan menggelar layanan BWA di desa tersebut.
Telkomsel tengah terlibat masalah pencurian pulsa hingga sejumlah pejabatnya diperiksa bahkan ada yang sudah dijadikan tersangka. Telkomsel juga mendapat desakan dari content provider setelah operator itu menahan jatah pembayaran CP hingga 8 bulan.
Telkom, selaku induknya yang dari Indonesia menjajagi pembelian saham SingTel di Telkomsel agar bisa mebguasai sepenuhnya operator seluler itu.
 Indosat
ARPU Indosat 2011 berada di kisaran Rp 28.400 per bulan dengan jumlah pelanggan yang mencapai 51,7 juta hingga akhir 2011, pelanggan IM3 mencapai 70 %.
Baru-baru ini PT Indosat Tbk (ISAT) menggandeng PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan anak perusahaan PT Solusi Menara Indonesia untuk penjualan dan penyewaan kembali 2.500 menara.
Indosat yang menelantarkan layanan jaringan tetap Star One-nya disebut-sebut ingin menjualnya apabila regulasi telekomunikasi memungkinkan hal itu.
Indosat kurang tertarik memperebutkan kanal 11 dan 12 di pita 3G, apalagi ada masalah menyangkut penggunaan frekuensi 3G oleh anak usahanya, IndosatM2 yang dipersoalkan Kejaksaan Agung atas pelaporan Denny AK. Saat ini, seorang pejabat IM2 bahkan sudah berstatus tersangka.
 XL Axiata
Pada 2011, jumlah pelanggan data XL Axiata sebesar 25 juta pelanggan.
Dalam kasus pencurian pulsa, Presdir XL Hasnul Suhaimi turut diperiksa Mabes Polri sebagai saksi.
XL menyatakan ketertarikannya untuk mendapatkan kanal ke-3 pita 3G, diantaranya memperebutkan kanal 11 dan 12 yang masih kosong.
Operator tersebut juga berulangkali menyatakan minatnya untuk mendapatkan lisensi sambungan langsung internasional (SLI).
XL menjalin kerja sama dengan Axis dalam penggunaan mobile virtual network operation.
XL masih mencari pembeli untuk 7.000 menaranya karena hingga kini belum menemukan pembeli dengan harga penawaran yang diinginkan perseroan.
Bakrie Telecom
Hingga kuartal III 2011 lalu jumlah pelanggan Esia mencapai 14,4 juta orang.
BTEL merealisasikan penggabungan usaha brand operator CDMA Esia dengan Ceria milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Saat ini, BTEL termasuk operator dengan lisensi terlengkap, termasuk lisensi seluler yang masih menunggu ketetapannya oleh Menkominfo.
Kendala ketersediaan penomoran masih menghantui operator itu, terutama dalam rangka ekspansinya ke sejumlah daerah.
BTEL juga masih memiliki masalah pembukaan interkoneksi SLJJ dan SLI nya dengan operator jaringan tetap lainnya.
Smartfren
Kemenkominfo masih mempermasalahkan penggantian nama Mobile-8 jadi Smartfren, terutama menyangkut soal kepemilikan frekuensi. Hingga saat ini Kemenkominfo masih menyebutnya sebagai Mobile-8 Telecom.
Smartfren yang juga menelantarkan layanan FWA-nya, Hepi, terancam tercabut lisensinya.
Operator itu juga harus menanggung beban utang BHP anak usahanya, Smart Telecom yang besarannya sudah melebihi Rp1 triliun.
Belum lagi persoalan interferensi pancaran Smart Telecom di pita 3G, di mana butuh investasi tambahan yang lumayan besar untuk pengadaan filter.
Akuisisi Mobile-8 oleh Sinar Mas Grup memunculkan tudingan kurang sedap, terutama menyangkut masalah monopoli atau kepemilikan silang dengan Smart Telecom.

Banyak BTS Tidak Lengkapi Perijinan


Selasa, 24 April 2012 12:11:54 WIB
PULANG PISAU - Keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun perusahaan penyedia jasa telekomunikasi seluler di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih belum dilengkapi proses perizinan. Ironisnya beberapa BTS ada yang sudah berdiri mulai tahun 2007 sampai saat ini tidak peduli dengan kelengkapan izin. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengungkapkan, selain banyak BTS yang saat ini masih belum dilengkapi perizinan juga banyak BTS yang perizinannya telah mati dan masih belum diperpanjang. "Kami juga telah memberikan imbauan kepada penyedia jasa telekomunikasi itu untuk segera memperpanjang izin BTS yang dimilikinya. Selain itu juga diminta untuk mengklarifikasi dan mensinkronisasi kepada pemerintah daerah, apakah benar data pemerintah daerah dengan data dari perusahaan penyedia jasa telekomunikasi itu," terang Tony, Senin (23/4) Menurut Tony ada sebanyak tiga penyedia jasa telekomunikasi yang beroperasi dan memiliki BTS yang dibangun di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yaitu Telkomsel, Indosat dan Three dengan total BTS keseluruhan berjumlah 34 buah. Sementara untuk kelengkapan proses perizinan masing-masing ada kekurangan tersendiri. Untuk Telkomsel, terang Toni, dari sebanyak 17 buah BTS, 12 BTS perizinanya sudah mati dan lima BTS lagi hanya izin gangguan (HO)nya saja yang masih berlaku. Sementara untuk penyedia jasa telekomunikasi Indosat, memiliki tower BTS sebanyak tujuh buah dan hingga tahun 2007 lalu sampai sekarang masih belum dilengkapi dengan perizinan. Sedangkan untuk Three, hanya perizinan yang tahun ini masih belum diperpanjang. "Masalah perizinan tower-tower BTS ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Apabila dilakukan pengurusan izin maka ada beberapa retribusi daerah yang wajib dipenuhi dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah," terang dia Tony juga mengatakan pada dasarnya, pemerintah daerah melalui SKPD terkait sudah melakukan tindakan persuasif bersama instansi terkait lainnya. Surat pemberitahuan yang bersifat himbauan dan memberikan informasi agar segera mengurus proses perizinan telah diberikan kepada para perusahaan penyedia jasa telekomunikasi itu. Dirinya juga menerangkan, beberapa tower BTS masih ada yang tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB). "Ini kan agak aneh, sebelum tower dan bangunan ini didirikan harusnya telah mengantongi IMB terlebih dahulu," ujar Tony. Berkaitan dengan kontribusi potensi pendapatan dari tower-tower BTS yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau, Tony mengatakan bahwa potensi dari proses perizinan dari penyedia jasa telekomunikasi itu mencapai lebih dari Rp215 Juta. (was)

Listrik Mati, BTS Telkom Flexy Aceh Terganggu


Listrik Mati, BTS Telkom Flexy Aceh Terganggu

1
Headline
Ist
INILAH.COM, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengakui ada beberapa menara telekomunikasi BTS Flexi di Aceh terganggu. Hal ini berdasar pantauan sementara.

Hal itu diungkapkan juru bicara Telkom Eddy dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (11/4/2012). "Dari hasil pemantauan sementara, beberapa BTS Flexi di Aceh terganggu, mungkin disebabkan oleh satuan listrik PLN mati akibat gempa, sedangkan network Telkomsel masih beroperasi," ujar Eddy.

Sementara untuk jaringan Telkomsel, ia memastikan masih tetap beroperasi walau lalu lintas komunikasi (traffic) tinggi. Sedangkan di Meulaboh masih dalam pengecekan karena kemampuannya menurun (down).

Gempa berkekuatan 8,9 skala richter mengguncang wilayah pulau Sumatera pada hari ini. Gempa tersebut terjadi pada pukul 15.38 WIB, dengan kedalaman 10 km. Lokasi gempa berada di 2.31 Lintang Utara dan 92.67 Bujur Timur. Gempa susulan terjadi berkekuatan 8,5 SR terjadi pada pukul 15.48 WIB, dengan kedalaman 10 km. Lokasi gempa sama seperti gempa yang pertama.

Setelah itu, gempa susulan kembali terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) berkekuatan 6,5 skala richter (SR), pukul 16.28 WIB. Lokasinya di 1.21 LU, 91.27 BT atau 510 km Barat Daya Kabupaten Simeulue, NAD. [mre]

XL Diperkuat 39 Ribu BTS


XL Diperkuat 30 Ribu BTS




Ilustrasi (ist)
Purwakarta - XL Axiata mengklaim bila sampai saat ini jumlah BTS-nya sudah mencapai 30 ribu di seluruh Indonesia. Dari puluhan menara telekomunikasi itu, 62% masih tersebar di Pulau Jawa.

"XL bangga bisa menembus 30 ribu BTS di seluruh dunia. Saat ini, 62% masih ada di Pulau Jawa, Sumatera 20% dan kawasan Timur Indonesia, yaitu Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sebesar 8,5 %," ungkap Direktur Operasional XL Axiata Willem Lucas Timmermans saat acara peresmian BTS XL, di Purwakarta, Rabu (11/4/2012).

Dari 30 ribu BTS yang sudah hadir itu, Willem menambahkan 20% di antaranya sudah mendukung jaringan 3G. Kendati berhasil menggenapkan 30 ribu BTS, XL tetap akan berencana membangun sekira 6 ribu BTS, di mana 4 ribu di antaranya merupakan BTS 3G.

Ia melanjutkan kendati saat ini sebagian BTS masih di daerah Jawa, namun XL akan memperluas cakupan jaringan dan layanannya ke Indonesia Timur. Seiring dengan beroperasinya jaringan XL di wilayah timur seperti di Maluku Utara.

Ditambahkan VP Region Jabodetabek XL, Asni Juwita, dengan banyaknya BTS yang tersebar maka akan semakin memperkokoh tiga hal yang menjadi dasar jaringan BTS.

"Pertama adalah cakupan layanan XL yang menjadi lebih luas, kedua kualitas tentu saja akan menjadi lebih baik dengan banyaknya BTS dan yang terakhir tentu saja kecepatan layanannya," tandasnya.

Jumlag BTS Xl Mendekati 31 Ribu


Jumlah BTS XL Mendekati 31 Ribu
Penulis : Rina Garmina
Jumlah BTS XL Mendekati 31 Ribu
Peresmian BSC di Ambon pada 2010---ANTARA/Widodo S. Jusuf
JUMLAH BTS milik XL Axiata (XL) telah mencapai angka 300.700 pada Maret 2012. Sebanyak 20% dari jumlah tersebut merupakan BTS 3G.

''Saat ini XL berfokus pada pengembangan cakupan, terutama jaringan 3G karena lebih efisien,'' ujar Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi di Yogyakarta, Rabu (11/4).

Pada 2011, XL membangun lebih dari 6 ribu bts dan 36% dari jumlah tersebut merupakan BTS 3G.

Sama seperti tahun lalu, XL menargetkan membangun 6 ribu BTS pada 2012. Sekitar 4 ribu dari 6 ribu BTS baru itu merupakan node B untuk jaringan 3G. (Noy/X-13) 

Pemkab Lakukan Pembatasan Tower BTS


Pemkab Lakukan Pembatasan Tower BTS
UNGARAN, suaramerdeka.com - Wilayah Kabupaten Semarang yang berada di ketinggian rata-rata 607 meter di atas permukaan laut dinilai strategis oleh operator selular untuk mendirikan base transceiver station (BTS). Untuk menghindari daerah lereng Gunung Ungaran menjadi 'hutan tower' Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai melakukan pembatasan pendirian BTS.
Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang kini mulai memperketat dan membatasi izin pendirian BTS. "Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 29 tentang perizinan, diketahui dalam satu desa hanya boleh didirikan empat titik BTS. Ketentuan tersebut diambil agar keberadaan BTS bisa tertata dan tidak semrawut," katanya, Minggu (22/4).
Selain pembatasan jumlah tower BTS, pada ketentuan tersebut juga ditegaskan bila semua operator dilarang mendirikan BTS pada daerah wisata, hutan lindung, dan wilayah perlintasan pesawat terbang. Berdasarkan data KPMPT, di Kabupaten Semarang ada lebih kurang 200 titik tower milik operator selular yang telah beroperasi tersebar di seluruh wilayah dataran tinggi. Dengan menempatkan BTS di lereng Gunung Ungaran atau Kalisidi, operator sudah bisa mencove wilayah Demak dan Kendal, sedangkan keberadaan BTS di Telomoyo sudah bisa mencover wilayah se Jawa Tengah.
Dijelaskan Sukendro, meski mayoritas wilayah desa sudah penuh dengan tower, namun di wilayah tertentu seperti Kawengen Kecamatan Ungaran Timur hingga sekarang belum ada satu operator pun yang berminat mendirikan tower. "Kami berharap operator bisa adil dan mencarikan solusi untuk perluasan jaringan di wilayah blankspot sinyal dengan mendirikan tower mobile," tegasnya.
Menurutnya, KPMPT sudah menyerukan larangan tersebut dari 2009 lalu, guna menertibkan keberadaan tower yang melanggar, dalam waktu dekat KPMPT bersama Dishubkominfo dan Satpol PP akan melakukan razia tower.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Achin Ma'aruf menjelaskan, sejauh ini bila mengacu Perda nomor 8 Tahun 2011 diketahui pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari retribusi BTS belum mencapai satu miliar. Pihaknya menilai selama ini PAD dari BTS belum tergarap sempurna, untuk itu dibutuhkan penanganan secara total untuk mencapai target PAD maksimal.
"Sejauh ini kami melihat PAD dari BTS belum memenuhi target, untuk itu dibutuhkan penanganan total disamping memberlakuan pembatasan jumlah BTS sesuai ketentuan," tukasnya
.