| Besarnya pertumbuhan industi seluler di Indonesia memberikan imbas positif bagi PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) [2,225 Presiden Direktur TBIG [2,225 Menurutnya, demi merealisasikan pembangunan menara, perseroan telah menyiapkan dana USS 120 juta. Dana didapat dari hasil penawaran saham perdana (IPO) dan pencairan pinjaman perbankan. "Kita spend capex USS 120 juta. Ini untuk tower dari operator Telkom grup Telkomsel, Indosat dan XL. Tiap kuar-talnya kami target 300-400 tower," ungkapnya. Sepanjang triwulan I lalu, perseroan telah menyelesaikan pembangunan 256 tower. Masih ada lebih dari 500 tower yang siap dibangun perseroan hingga akhir tahun 2011. Selain itu, lanjut dia, perseroan juga berencana untuk melakukan akuisisi menara-menara yang dimiliki oleh operator selular seperti Indosat dan XL Axiata. "Selain pertumbuhan organik, kami juga berharap dapat melakukan akusisi towerdari operator selular misalnya milik Indosat atau XL," katanya. Dia mengatakan, perseroan optimis industri telekomunikasi akan terus berkembang di dalam negeri dan akan dapat memberi kontribusi pendapatan pada TBIG [2,225 "Penambahan equipment yang dipasang di atas tower tentu akan menambah revenue kami, dengan adanya pembayaran sesuai kontrak. Klien terbesar kami Telkom grup, dengan porsi mencapai 48,4 persen," ujarnya. Saat ini, papar dia, perseroan memiliki kas internal sebesar Rp880 miliar hingga akhir Maret 2011. Sementara dana investasi pembangunan tower yang dianggarkan pada tahun inisebesar 120 juta dolar AS. "Selain dari kas internal, untuk kebutuhan investasi pembangunan menara dapat kita peroleh dari komitmen pinjaman yang telah ada," kata Herman. Bagikan Dividen Sebelumnya, dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 34,86% yang setara dengan Rp 113,9 miliar dari pencapaian laba bersih tahun 2010 mencapai Rp 326,7 miliar. Jumlah dividen setara dengan Rp 25 per saham. Kata Herman, per 31 Maret 2011, TBIG [2,225 Sementara Direktur TBIG [2,225 Perseroan telah menarik komitmen pinjaman sebesar USS275 juta pada Maret lalu. "Kita masihmemiliki pinjaman sebesar USS75 juta yang belum ditarik." ungkapnya. Menurut Helmi, debt to equity ratio perseroan sebesar 1,3 kali dan net to ebitda 2,5 kali. Perseroan masih memiliki Rss dan komitmen pinjaman besar untuk pengembangan usaha seperti akuisisi aset menara dari perusahaan kecil. Kas perseroan sebesar Rp 800 miliar per Maret 2011. "Kita membutuhkan dana besar untuk pengembangan usaha," ujar Helmi. Belanja modal yang sudah digunakan sebesar USS30juta per Maret 2011. Belanja modal digunakan untuk penambahan 356 tenant. Perseroan menganggarkan belanja modal sebesar USS120 juta pada 2011. Sumber : HARIAN EKONOMI NERACA |
Kumpulan berita ini hanya sebatas pengumpulan berita semata yang pernah terekspos di media online, tidak ada maksud dan tendensi apapun juga
Selasa, 02 Agustus 2011
Targetkan 1.600 BTS, Tower Bersama Kebanjiran Pesanan BTS
SOSIALISASI PERDA NOMOR 8 TENTANG PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI KABUPATEN CIREBON TAHUN 2011
| | | |
| Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai narasumber mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2011, Diskominfo sebagai penyelenggara dan penanggungjawab kelancaran pelaksanaan Perda tersebut diharapkan kepada seluruh provider yang ada di Kabupaten Cirebon agar dapat mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan apa yang digariskan pada Perda tersebut, berkaitan dengan itu dihimbau pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar dapat membantu dan ikut serta dalam menginformasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon manakala menemui kejanggalan/masalah yang terjadi di lapangan tentang keberadaan menara telekomunikasi. Diperjelas oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Bapak Dr. Iis Krisnandar,SH.,CN, bahwa dengan berlakunya Perda Nomor 8 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2011 segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebelumnya sudah dinyatakan tidak berlaku lagi khususnya tentang menara telekomunikasi dan sekarang berpacu pada Perda tersebut. Setelah kegiatan berakhir dilanjutkan dengan pelaksanaan dialog interaktif dengan para provider.(20 Mei 2011, RAY, Aptel Diskominfo) |
Ratusan Warga Depok Tolak Menara Masjid Jadi BTS
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ratusan warga RW 04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat menolak pembangunan menara masjid sebagai base transceiver station (BTS).
"Para warga khawatir terjadi radiasi yang menganggu kesehatan serta gangguan siaran televisi," kata Sudaryatno, di Depok, Selasa (15/2/2011).
Selain itu dikhawatirkan juga nantinya akan marak penyiaran situs porno lewat BTS yang terpasang di menara masjid tersebut. "Sebaiknya pembangunan menara untuk BTS ini dikaji ulang," ujarnya.
Dia mengatakan program tersebut ditawarkan PT Global Indonesia Komunikatama (PT GIK) kepada pengurus Masjid Al Magfiroh, Jalan Mawar I, Depok Jaya.
Hal yang sama dikatakan Harsono, Sekretaris RT 07/04. Dia mengatakan bahwa warga di lingkungannya sudah sangat resah jika dilaksanakan pemasangan pemancar seluler di menara masjid.
"Para warga dengan tegas menolak rencana pembangunan menara tersebut," katanya.
Menurut dian rencana pembangunan menara seluler ini tidak disosialisasikan secara maksimal kepada warga, sehingga 70 persen warga kami menolak pembangunan menara.
Penolakan warga juga dikatakan Sutarto, Sekretaris RT06 RW04. "Banyak mudharatnya daripada positifnya, jadi warga banyak yang menolak," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Masjid Al Magfiroh akan mendapatkan sumber dana dari pembagian hasil menara pemancar tersebut. Berdasarkan proposal yang ditawarkan PT GIK, tertera pembagian hasil 60 persen untuk masjid, 25 persen untuk pengelola perusahaan, 10 persen untuk PBNU, dan 5 persen untuk bagian pemasaran.
Dari bagi hasil tersebut sudah jelas bahwa masjid sudah dijadikan sebagai ajang komersil. "Jangan jadikan masjid sebagai ajang bisnis komersil," katanya.(*)
"Para warga khawatir terjadi radiasi yang menganggu kesehatan serta gangguan siaran televisi," kata Sudaryatno, di Depok, Selasa (15/2/2011).
Selain itu dikhawatirkan juga nantinya akan marak penyiaran situs porno lewat BTS yang terpasang di menara masjid tersebut. "Sebaiknya pembangunan menara untuk BTS ini dikaji ulang," ujarnya.
Dia mengatakan program tersebut ditawarkan PT Global Indonesia Komunikatama (PT GIK) kepada pengurus Masjid Al Magfiroh, Jalan Mawar I, Depok Jaya.
Hal yang sama dikatakan Harsono, Sekretaris RT 07/04. Dia mengatakan bahwa warga di lingkungannya sudah sangat resah jika dilaksanakan pemasangan pemancar seluler di menara masjid.
"Para warga dengan tegas menolak rencana pembangunan menara tersebut," katanya.
Menurut dian rencana pembangunan menara seluler ini tidak disosialisasikan secara maksimal kepada warga, sehingga 70 persen warga kami menolak pembangunan menara.
Penolakan warga juga dikatakan Sutarto, Sekretaris RT06 RW04. "Banyak mudharatnya daripada positifnya, jadi warga banyak yang menolak," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Masjid Al Magfiroh akan mendapatkan sumber dana dari pembagian hasil menara pemancar tersebut. Berdasarkan proposal yang ditawarkan PT GIK, tertera pembagian hasil 60 persen untuk masjid, 25 persen untuk pengelola perusahaan, 10 persen untuk PBNU, dan 5 persen untuk bagian pemasaran.
Dari bagi hasil tersebut sudah jelas bahwa masjid sudah dijadikan sebagai ajang komersil. "Jangan jadikan masjid sebagai ajang bisnis komersil," katanya.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)