Selasa, 03 Desember 2013

Bisnis Menara di Indonesia Masih Cerah


Kamis, 14 November 2013 | 12:30
Seorang pekerja menggunakan ponsel saat menaiki bangunan menara di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi: Investor Daily/ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.Seorang pekerja menggunakan ponsel saat menaiki bangunan menara di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi: Investor Daily/ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.


JAKARTA- Bisnis menara di Indonesia masih cerah meski ada konsolidasi antara XL dan Axis yang dikhawatirkan memicu efisiensi dari sisi pembangunan infrastruktur.

"Bagi penyedia menara adanya konsolidasi antara operator itu hal yang sehat. Memang, dalam jangka pendek terkesan akan ada efisiensi di mana BTS yang saling tumpang tindih seolah-olah tak terpakai. Tetapi di jangka panjang justru ini bagus bagi ekosistem," ujar Presiden Direktur Tower Bersama Infrastructure Tbk Herman Setya Budi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya konsolidasi maka kondisi industri seluler akan lebih sehat yang berujung pada penawaran tarif lebih mendatangkan margin yang bisa dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan dengan membangun infrastruktur.

Ia menambahkan, dalam kondisi jangka pendek pun perusahaan menara masih mendapatkan pertumbuhan pendapatan karena operator terus meningkatkan kualitas layanan.

"Kami terus mendapatkan permintaan untuk membangun kapasitas infill di Jawa, sementara di luar Jawa itu membangun menara. Hingga semester pertama 2013 belanja modal sudah terserap Rp1,2 triliun," ungkapnya.

Melihat momentum
Sebelumnya, Analis RHB OSK Securities, Jeffrey Tan mengatakan bahwa operator yang masih memiliki menara harus pintar melihat momentum yang ada agar pemisahan pengelolaan aset non inti dan bisnis inti bisa menjadi maksimal.

"Dengan melepas aset menara telekomunikasi kepada perusahaan pengelola menara independen, operator telekomunikasi bisa mengefisienkan penggunaan belanja modal hanya untuk peningkatan layanan produk. Sedangkan perusahaan menara akan diuntungkan dengan potensi peningkatan rasio penyewaan per menara dalam satu wilayah (co-location ratio)," jelasnya. (gor/ant)

Operator Telekomunikasi Harus Sesuaikan Status KepemilikanMenara


Kamis, 7 November 2013 | 12:01
Sejumlah pekerja melakukan perbaikan menara telekomunikasi di Bukit Sei Temiang, Sekupang, Batam, pekan lalu. Pertumbuhan infrastruktur bisnis layanan data dan broadband terus meningkat seiring dengan menjamurnya perusahaan telekomunikasi berinvestasi di usaha broadband dengan membangun BTS. Investor Daily/ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/pd/13
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo) mengingatkan operator telekomunikasi agar menyesuaikan status kepemilikan menara yang dimiliki dengan Peraturan tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

"Salah satu yang diatur adalah bisnis penyediaan menara secara tegas menutup peluang bagi investor asing menguasai secara langsung," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan operator yang masih menguasai menara secara langsung atau melalui anak usahanya harus menyesuaikan dengan aturan itu.

Pembangunan dan penyediaan menara telekomunikasi bersama diatur melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18/2009, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Menkominfo Nomor 19/PER/M.Kominfo/3/2009, dan Kepala BKPM Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi yang ditetapkan dan mulai berlaku pada 30 Maret 2009.

Pada medio 2011 pemerintah merevisi SKB, khususnya terkait Pasal 28. Pasal ini menyebutkan tentang penggunaan satu menara bersama di satu lokasi jika terdapat beberapa menara. Kala itu operator meminta masa transisi hingga akhir Desember 2012 karena terkait masa sewa dan perizinan.

"Kita sadar operator itu banyak yang sewa menara ke penyedia menara, tetapi ada juga yang masih menguasai langsung atau melalui anak usahanya. Tidak bisa dipungkiri operator di Indonesia ini kan ada asingnya," paparnya.

Ia mengingatkan operator sebaiknya patuh kepada imbauan dari regulator, daripada suatu saat digugat oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan Kemenkominfo sendiri sudah pernah meminta rencana bisnis dari operator terkait menara yang dimilikinya. "Kami sudah minta kala revisi SKB pada 2011 lalu. Perpanjangan transisi yang diminta operator itu kan salah satunya menimbang rencana bisnis mereka. Sekarang sudah saatnya operator menjalankan aturan ini karena tidak ada kebijakan lain lebih lanjut," tegasnya.

Berdasar catatan, operator yang telah melepas sebagian menara miliknya adalah PT Hutchison CP Telecommunications (Tri), PT Bakrie Telecom Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Indosat Tbk.

PT XL Axiata Tbk sempat memiliki niat untuk melepas sekitar 8.000 unit menaranya sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum mendapatkan pembeli ideal.

Sementara Telkom tengah melakukan tender pelepasan sebagian saham anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), dengan enterprise value sekitar Rp3 triliun.

Telkom menunjuk Barclays Capital untuk aksi korporasi ini yang diikuti oleh PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). (gor/ant)

Minggu, 28 April 2013

Peninjauan Lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi PT IBS

Peninjauan Lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi PT IBS

BERITA – Kamis, 11 Apr 2013 08:43 WIB
FotoRabu, 10 April 2013 Dinas Perhubungan bersama dinas instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, melakukan rapat koordinasi dan peninjauan lokasi rencana pembangunan menara telekomunikasi PT Inti Bangun Sejahtera di dusun Jagan Bangunjiwo Kasihan, di Dusun Jerontabag Bangunjiwo Kasihan dan di dusun Cangkringmalang Timbulharjo Sewon, sesuai dengan tupoksi dinas memberikan rekomendasi Jasa Pelayanan telekomunikasi dan informatika.
Disampaikan oleh Kabid KTSP VC Yuliastiningsih SH MM, permohonan Rekomendasi cellplan telah melalui proses telaah analisa spasial untuk mengetahui masuk tidaknya sebuah titik koordinat dalam zona, dilanjutkan peninjauan awal dari Dinas Perhubungan sebelum mengeluarkan persetujuaan titik koordinat.
Untuk rencana pembangunan menara PT IBS di tiga lokasi ini, Tim menyetujui dikeluarkannya Rekomendasi Cellplan karena semua lokasi masuk dalam zona dan terpenuhi jarak minimal 2x tinggi rebahan menara apabila dalam zona terdapat menara lain. (Bt)