Pembangunan menara BTS itu mulai menuai protes dari warga setempat lantaran menara itu terletak di atas Masjid Jami Fathurrachman. Warga khawatir keberadaannya akan membawa dampak negatif terhadap kekhusyukan jamaah yang beribadah.
"Masalahnya masjid itu berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga besar kami. Tiba-tiba didirikan menara dengan penyerahan oleh ketua pengurus jamaah mesjid ini," ujar Junaidi, ahli waris tanah wakaf yang dijadikan mesjid tersebut, Jumat (2/3).
Ketua pengurus jamaah mesjid diduga berinisial AS. Sedangkan AS sendiri tanahnya terletak di Jalan Pekayon II RT 001/010. Dengan kata lain Junaidi menduga, menara BTS tersebut dibangun di tempat yang tidak sesuai rencana awal. "Tadinya rencana pendiriannya di tanah dia, kok pembangunannya pindah jadi di atas masjid," ucapnya.
Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Selatan, Luh Lely Arsetianti mengatakan, pihaknya belum mengecek lagi perijinan dari menara BTS yang dimaksud. Menurutnya, perijinan akan dikeluarkan apabila persyaratan administrasi telah dipenuhi pemohon. "Nanti saya cek lagi. Tapi kalau sudah lengkap dari tata ruang, amdalnya, izin perangkat, dan ketinggiannya, kita tinggal keluarkan izin," paparnya.
Lely mengatakan, untuk perbedaan lokasi pembangunan seharusnya berada dalam kewenangan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan. "Kalau teknis lapangan itu mereka, kita hanya terima rekomendasi saja," ucapnya.
Kepala Seksi Pengawasan Sudin P2B Jakarta Selatan, Berry Siagian menyatakan, pihaknya juga akan mengecek kembali menara BTS tersebut. "Bangunan menara tersebut tidak ada izinnya berdiri di masjid. Mungkin, pengurus mesjid tidak tahu," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar