Kamis, 27 September 2012

Tak Perpanjang Izin, Puluhan Tower BTS di Minsel Bakal Disegel


Tak Perpanjang Izin, Puluhan Tower BTS di Minsel Bakal Disegel

David Masengi   |   5 September 2012 – 14:22 WITA
AMURANG, (manadotoday.com) – Sebanyak 25 tower yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan disegel oleh Pemkab Minsel dalam waktu dekat. Penyegelan terhadap puluhan Tower BTS ini, menyusul belum dilakukannya perpanjangan Izin tower oleh beberapa perusahaan sebagai pemilik tower.
“Ya, dalam waktu dekat akan dilakukan penyegelan terhadap tower-tower yang izinnya telah kadaluarsa. Pengamanan ini sendiri akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minsel,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minsel Lucky Gerungan, Rabu (5/9).
Lanjut dia, sebelum penyegelan tower dilakukan, pihaknya terlebih dulu melayangkan surat pemberitahun kepada pihak perusahaan atau pemilik tower tersebut.
“Surat pemberitahuan bahwa ijin mereka sudah lewat sudah kami layangkan ke pemilik tower, dan apabila tidak ada tindak lanjut dari pemilik tower kami akan bertindak dengan melakukan penyegelan,” tutup Gerungan. (dav)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar