Mekanisme akuisisi lahan (site aqcuisition) untuk pembangunan tower telekomunikasi/BTS sebenarnya sederhana, akan tetapi bila tidak dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat, maka pekerjaan ini terkadang menjadi lama dan memakan biaya. Untuk itu saya akan menyajikan langkah praktis / alur kerja yang efektif, sebagai berikut :
1. Ukuran lahan, batas-batas serta bentuk lahan yang diakuisisi
- Ukur lahan secara tepat dan buat tanda patok
- Buat layout sketsa batas lahan berdasarkan kondisi real
2. Negosiasi harga (sewa/beli)
- Buat Berita Acara Negosiasi dan Berita acara Kesepakatan untuk hasil negosiasi
3. Identifikasi dokumen akuisisi
- Dokumen subyek (berkaitan dengan pemilik lahan ; KTP, KK, Akta nikah dsb)
- Dokumen obyek (berkaitan dengan lahan ; sertifikat, AJB, Rincik, SPPT PBB, dsb)
4. Sosialisai (community permit/Ijin warga)
5. Koordinasi dengan dinas perijinan di pemerintah daerah setempat untuk :
- Mengetahui jenis perijinan yang disyaratkan untuk pembangunan tower
- Mengetahui prosedur pengajuan perijinan
6. Lakukan Soil Test
7. Selesaikan dan lengkapi dokumen akuisisi
8. Mendaftar di dinas perijinan untuk Ijin Mendirikan Bangunan dan perijinan lain
9. Kini Anda menjadi pahlawan pemersatu Nusantara dengan telekomunikasi
Sukses untuk Anda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar