Senin, 02 Januari 2012

Menara Telekomunikasi Tak Hasilkan Apa-apa



Keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga saat ini ternyata tak mempunyai kontribusi sepeser pun terhadap pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah kabupaten setempat akan berusaha agar 24 menara yang ada di HSU bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya, saat ini sedang digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Bupati HSU HM Aunul Hadi saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait 13 Raperda yang diajukan, mengatakan, hingga tahun 2011 ini, daerah tidak mendapatkan serupiah pun alias nol rupiah dari keberadaan menara telekomunikasi.
“Mulai tahun 2012 mendatang, menara telekomunikasi harus memberikan kontribusi yang signifikan dan berdampak pada pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Selain menghasilkan PAD, menara telekomunikasi juga harus mengindahkan konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kondisi bangunan yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat di sekitarnya
Sementara itu, terkait dengan permintaan fraksi-fraksi di dewan agar mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat pelayanan parkir dan tempat usaha maupun pertokoan yang telah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal dan terjadi pada terminal Pasir Mas Antasari, Aunul akan mengkoordinasikan dengan SKPD terkait. Yakni  Dishubkominfo dan Dispenda, sehingga diperoleh solusi yang betul-betul bisa diterima oleh seluruh kalangan. (radar-mar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar