Kamis, 13 Oktober 2011

Tak Miliki Izin, Tower BTS Dibongkar

Banyuwangi - Satpol PP Banyuwangi, membongkar tower BTS (Base Transceiver System) di Dusun Krajan Desa Sembulung Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Tower milik PT Jaya Mitra Telekomunikasi, ini dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

Pembongkaran dilakukan setelah tower setinggi 72 meter itu terindikasi didirikan tanpa prosedural. Kelengkapan izin mulai dari gangguan (HO), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (IPPT) belum dikantongi.

"Tower ini tidak memiliki izin, semuanya. Dan zonasi tower belum rampung," ungkap Kepala Bagian Penindakan, Dinas Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi, pada detiksurabaya.com, di lokasi, JUmat (7/10/2011).

Sebelumnya, lanjut Agus, pihaknya telah memberikan surat teguran dan peringatan. Pemilik tower diminta menghentikan pembangunan tower yang sudah mencapai 70 persen tersebut. Jika teguran tidak digubris maka Satpol PP akan membongkar dan menyita peralatan tower yang ada.

"Tapi pemiliknya memilih untuk membongkar sendiri," tambah Agus.

Pelaksana pembangunan tower mengakui jika belum memiliki izin. Menurutnya, izin masih dalam proses. Tower dibangun dengan alasan pelayanan masyarakat. Karena penerimaan signal telepon seluler di Desa Sembulung belum maksimal.

"Di sisi lain kebutuhan signal mendesak. Sementara izin masih proses," dalih pria berambut cepak, yang mengaku sebagai pelaksana proyek tower.

Laki-laki yang tak mau menyebutkan namanya ini mengaku sedang membangun lima tower di Banyuwangi. Salah satu diantaranya yang sedang dibongkar. Sisanya berjalan mulus karena dibangun diwilayah yang akan masuk zonasi.

"Ada lima, yang empat masih ditolerir karena ada dipelosok," sebutnya.

Data yang masuk ke Dinas Satpol PP, ada sekitar 50 unit lebih tower bodong di Banyuwangi. Beberapa diantaranya dibongkar paksa karena tak menghiraukan surat peringatan.

Hingga pukul 13.25 WIB, Satpol PP masih berada di lokasi. Petugas mengawasi jalannya pembongkaran tower. Untuk memastikan jika pemiliknya benar-benar mematuhi peraturan yang berlaku.

(fat/fat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar