http://kominfo.pekalongankota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=194:pengawasan-menara-telekomunikasi-cukup-rumit&catid=53:utama
Pekalongan, Info Publik -Menara
telekomunikasi salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan
telekomunikasi selular yang memerlukan ketersedian lahan bangunan dan ruang
udara, pertumbuhan pembangunan menara telekomunikasi yang begitu pesat di
berbagai wilayah Indonesia, dipengaruhi peningkatan industri, teknologi dan
pasar telekomunikasi seluler yang cukup massif dan agresif. Hal yang menjadi
persoalan cukup rumit adalah pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
dalamberbagai prespektif dan kepentingan, Mulai dari pihak penyedia menara,
pengelolaan menara, operator telekomunikasi maupun
pemerintah.
Hal itu dipaparkan Kepala Seksi
Bidang Infratruktur dan Telekomunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) Kota pekalongan Harry Rudiyanto S Kom dihadapan sejumlah tamu dari
Pemkab Karawang Kamis (7/11).
Harry yang berbicara mewakili Kepala
Diskominfo Kota Pekalongan Sri budi Santoso menegaskan untuk pengawasan dan
pengendalian menara telekomunikasi pemkot pekalongan telah Peraturan daerah
(Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal). “Dalam rangka Pengawasan, Pengendalian
dan Perlindungan menara telekomunikasi Pemkot menerbitkan SK Walikota
tentang Pembentukan Tim Teknis untuk pengawasan dan evaluasi pengendalian menara
hasil evaluasi dilaporkan kepada Walikota,” tegasnya.
Menurutnya Penyelenggaraan kegiatan
ini dimaksudkan untuk membangun system informasi yang akurat, kapabel, dan
dipertanggung jawabkan namun tetap mudah digunakan dan dioperasikan. “Adapun
tujuannya memudahkan untuk monitoring informasi penting tentang Menara
Telekomunikasi, meningkatkan pemahaman aspek kepemilikan dan kegunaan menara dan
meningkatkan produktivitas dan efisiensi pekerja,”
tambahnya.
Sementara itu Kepala rombongan dari
pemkab Karawang Matin Abdur Rozak MSi yang juga , Kabid Kominfo pada
Dishubkominfo Kabupaten Karawang mengatakan sejak empat tahun lalu hingga kini
bidang tersebut sudah ada di Karawang. Namun belum bisa berbuat banyak atau
belum memiliki hasil karya yang bisa dibanggakan.
“Bahkan pada waktu pemeringkatan
e-government masih nol karena belum berjalannya program tersebut,: ujarnya
.Karenanya pada tahun 2013 mendatang pemkab Karawang akan mengebut untuk
merealisasikan hal tesrebut. “Sat ini kami berusaha memperkuat diri dengan
melakukan berbagai studi banding ke daerah-daerah lain yang telah maju dan
berprestasi dalam hal IT dan Perteknologian,” katanya.
Menurutnya Jika pengelolaan IT bisa
dilakukan dengan baik, Pemkab Karawang memiliki peluang yang sangat bagus karena
terdapat 650 tower selular yang ada di daerah Kabupaten Karawang. Mengenai
mengapa kunkernya dilakukan di Kota pekalongan, Matin Abdul Rozak mengatakan
karena atas rekomendasi dari Kementerian Kominfo dan Diskominfo Propinsi Jabar.
(diskominfo/007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar