“Sesuai komitmen, kita akan terus membangun jaringan
telekomunikasi untuk perbatasan dan daerah tertinggal. Salah satunya membangun tower. Ini sesuai aspirasi masyarakat di perbatasan, pedalaman
dan daerah tertinggal yang sangat mengidamkan dapat terhubung jaringan
telekomunikasi dan informasi,” ucap Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Abdullah
Sani di Samarinda, Rabu (8/1).
Enam tower tersebut rencananya dibangun di Biduk-biduk (Kabupaten Berau), kemudian
Ujoh Bilang dan Naha Tifab (Mahulu), Lumbis Ogong (Nunukan), kawasan pesisir Kabupaten Paser, Maloy
(Kutim). Dari enam yang akan dibangun, tiga
tower di Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu menggunakan pola
kerjasama swakelola dengan TNI AD .
Hal itu karena sulitnya medan lokasi pembangunan, sedangkan tiga tower lainnya
dilaksanakan dengan lelang terbuka.
Menurut Sani, rencana pembangunan enam tower tersebut
merupakan implementasi rencana strategis (renstra) Diskominfo mewujudkan visi
Kaltim maju 2018. Yakni, mewujudkan masyarkat Kaltim bebas keterisoliran akses
jaringan telekomunikasi dan melek informasi.
Hanya saja, realisasinya masih belum sesuai
harapan karena keterbatasan pendanaan. Mengingat, dalam RPJMD Kaltim 2014 –
2018, Diskominfo merencanakan pembangunan tower minimal 10 unit per tahunnya. Namun, realisasinya
baru enam unit.
Meski begitu, sejak 2010 setidaknya sudah
terbangun 48
tower bantuan pemerintah dalam rangka mengatasi blank spot area di Kaltim. Rinciannya, 18 tower (6 tower besar dan
12 tower kecil) dibangun Kemendagri pada 2010, 20 buah dibangun Kemenkominfo
melalui program KPU/USO pada 2012
dan 1 tower dibangun Pemkab Kubar melalui bantuan keuangan
Pemprov pada 2012. Selanjutnya, 1 tower dibangun Pemprov pada 2012, 5 tower dibangun
Pemkab Malinau melalui APBD Malinau 2012, serta 3 tower dibangun Pemprov Kaltim
dengan pola swakelola bersama TNI AD.
“Kita berharap ini bisa terus berlanjut.
Dengan kondisi geografis Kaltim yang luas dan terpisah-pisah, penyediaan akses jaringan komunikasi sangat
dibutuhkan. Informasi menjadi kebutuhan penting dan mendasar masyarakat.
Informasi yang tidak sampai bisa berujung perang. Ini tugas pemerintah memenuhinya,”papar mantan Kepala Biro Pembangunan Daerah
Sekprov Kaltim ini.
Pemerintah bertugas fasilitasi pembangunan tower dan penyedia
jasa layanan telekomunikasi tinggal memanfatkannya. Atau sebaliknya, penyedia jasa layanan telekomunikasi menyalurkan tanggung jawab
sosialnya dengan membangun tower perbatasan. (arf-gus/diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar