Rabu, 22 Januari 2014

Warga Tanjung Balai Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi 

Oleh Yan Aswika
Pembangunan Tower Diprotes: Pengerjaan menara atau tower telekomunikasi hampir memasuki tahap akhir di dekat mushalla Al Huda Jalan Kartini, Lingkungan II, Kel.Pantai Burung, Tanjung Balai, Senin (13/1). Menara telekomunikasi yang didirikan PT Solusi Tunas Pratama tersebut diprotes warga sekitar karena jika roboh dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan jamaah saat beribadah di mushalla itu. (Foto: Antarasumut/Yan Aswika)
Pembangunan Tower Diprotes: Pengerjaan menara atau tower telekomunikasi hampir memasuki tahap akhir di dekat mushalla Al Huda Jalan Kartini, Lingkungan II, Kel.Pantai Burung, Tanjung Balai, Senin (13/1). Menara telekomunikasi yang didirikan PT Solusi Tunas Pratama tersebut diprotes warga sekitar karena jika roboh dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan jamaah saat beribadah di mushalla itu. (Foto: Antarasumut/Yan Aswika)
Tanjung Balai,13/1 (Antarasumut) – Warga Jalan Kartini, Lingkungan-III, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai, menolak pembangunan menara telekomunikasi, karena dianggap mengancam keselamatan penduduk sekitar.
Atas nama masyarakat, kami menolak pendirian tower itu, apalagi pembangunannya tidak punya izin,” ungkap Putra, kepada Ketua Komisi A, Ridwan, dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai, Surya Darma. Senin.
Selain meresahkan warga, menurut dia, tower yang dibangun PT. Solusi Tunas PratamaTP yang beralamat di jalan Tentara Pelajar, Jakarta tersebut dinilai sangat tidak refresentatif, sebab berada di inti kota dan kawasan padat penduduk.
Ia berharap DPRD menindaklanjuti laporan keberatan masyarakat, setelah pernyataan keberatan serupa juga telah disampaikan kepada perusahaan kontraktor pembanguan tower itu dan pemerintah Kota Tanjung Balai.
“Secara tertulis, surat pernyataan keberatan sudah kami sampaikan ke Wali Kota, Ketua DPRD, Camat dan Lurah, serta instansi terkait. Namun belum mendapat tanggapan, sedangkan pembangunan tower terus berjalan,” ujar Putra.
Pernyataan keberatan juga diungkapkan Endang Hasmi.
Menurutnya, posisi tower juga berdampingan dengan musholla Al Huda, sehingga membuat jamaah merasa khawatir menara telekomunikasi itu sewaktu-waktu roboh dan menimpa rumah ibadah tersebut.
“Kami merasa khawatir sewaktu-waktu tower itu ambruk dan menimpa musholla. Banyak jamaah yang takut untuk melaksanakan ibadah di musholla itu,” kata dia.
Oleh karena itu, Endang mendesak DPRD Tanjung Balai segera memangil instansi terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tower yang hampir rampun itu.
Ketua Komisi A DPRD Tanjung Balai, Ridwan, berjanji segera memanggil Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu ((KP2T), untuk meminta penjelasan tentang keberadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower itu.
“Kepala KP2T akan segera dipangggil. Jika terbukti tower itu tidak memiliki IMB, maka harus dibongkar,” katanya.
Kepala KP2T, Rasyidin, tidak berhasil ditemui. Namun, staf yang membidangi perizinan membenarkan bahwa tower tersebut belum memiliki IMB. (Yan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar