Pembangunan Menara Telekomunikasi
IZIN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Persyaratan | Prosedur Pelayanan | Dasar Hukum | Biaya |
Pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati c.q. Kepala KPPM dengan melampirkan persyaratan administrasi dan teknis Persyaratan Administrasi:
|
|
PERDA No. 45 Tahun 2009 Tentang pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Boyolali |
Tarif retribusi IMB menara telekomunikasi ditetapkan dengan rumus:
BO+KZxKBxKTxBT keterangan: BO = Biaya Operasional KZ = Komponen Zona KB = Komponen Bangunan KT = Komponen Ketinggian BT = Biaya Ketinggian |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar