Selasa, 07 Februari 2012

Curi Tower BTS, 4 Pria Dibekuk


Kab. 50 Kota
Padang Ekspres  Berita Kriminal  Sabtu, 28/01/2012 - 11:04 WIB  Fajar rillah Vesky  168 klik
Polsek Akabiluru di bawah pimpinan AKP M Nasir, berhasil menggagalkan pencurian tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Axis perwakilan Sumbar di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (26/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
 
Tidak hanya menggagalkan pencurian tower BTS yang berharga mahal, Polsek Akabiluru di bawah naungan Polres Payakumbuh, berhasil pula membekuk 4 pria yang melakukan aksi pencurian tersebut. Keempat pria teridentifikasi berasal dari Sumbar dan Riau.
 
"Mereka masing-masing bernama Muhayat Efendi, 21 dan Syafriman, 29 asal Nagari Halaban, Limapuluh Kota. Kemudian, Hadi Iswandi asal Pekanbaru dan Roy Jekson Hendri asal Kampar, Provinsi Riau," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ano Munarto, melalui Kapolsek Akabiluru AKP M Nasir, Jumat (27/1).
 
AKP M Nasir yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bukittinggi mengatakan, pencurian tower BTS di Jorong Piladang terungkap, saat operator yang bertugas  memantau keadaan tower BTS di server induk, melihat sinyal aneh pada tower BTS di Jorong Piladang, Limapuluh Kota.
 
"Kemampuan teknologi perusahaan seluler itu ternyata memang canggih. Operatornya langsung tahu, kalau tower BTS hilang. Mereka kemudian berkordinasi dengan kita. Sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, kita langsung bergerak ke lokasi tower PT Axis di Piladang," ujar AKP M Nasir.
 
Di lokasi, polisi menemukan dua pria, yakni Muhayat Hidayat dan Syafriman, sedang asyik mempreteli towerr BTS. Sedangkan, rekan mereka Hadi Iswandi, menjadi supir yang menunggu bersama Roy Jekson Hendri. "Keempatnya, langsung diamankan anggota kita, dengan dibantu masyarakat. Kasus ini, masih terus diselidiki, " demikian AKP M Nasir. (frv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar