Jumat, 12 Oktober 2012

DPRD Balikpapan Revisi Retribusi Menara Telekomunikasi

DPRD Balikpapan Revisi Retribusi Menara Telekomunikasi

 
 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Ketua Komisi 1 DPRD Balikpapan Sonhaji mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan revisi terhadap target perolehan retrtibusi yang didapat dari menara telekomunikasi pada tahun 2012 ini.
Ditemui usai menghadiri rapat tertutup dengan Dispenda, BPMP2T dan Dinas Perhubungan di ruang rapat DPRD Rabu (3/10/2012) politisi asal PKS tersebut berujar bahwa target pencapaian retribusi menara telekomunikasi yang dipatok Rp 2,7 miliar tampaknya sangat sulit untuk direalisasikan.
"Sepertinya sulit direalisasikan pada tahun 2012 ini untuk target Rp 2,7 miliar tersebut, mungkin nanti di tahun 2013," katanya.
Sulitnya realisasi pendapatan tersebut dipenuhi salah satu faktornya lanjut Sonhaji diakibatkan karena dari kuramg lebih 240 menara baru yang berdiri di berbagai wilayah Balikpapan, ternyata sampai saat ini baru 80 menara yang izinnya terdaftar di BPMP2T.
Berkaca dari hal tersebut, akhirnya diputuskan untuk melakukan revisi target penerimaan untuk sektor ini yang hanya menyentuh angka Rp 700 miliar berdasarkan potensi yang ada.
"Dari BPMP2T dari 240 lebih menara yang ada ternyata hanya 80 an yang berizin dan bisa ditarik retribusi dengan potensi PAD nya Rp 700 juta, tapi itu baru potensi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar