Jumat, 12 Oktober 2012

Ratusan Tower BTS di Tangsel Tidak Miliki Izin

Ratusan Tower BTS di Tangsel Tidak Miliki Izin

btstangsel289
PAMULANG (Pos Kota) – Masyarakat dan warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai pemkot setempat tutup mata dengan maraknya bangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang sangat mengganggu pemandangan kota. Bahkan, ratusan BTS itu diduga tak memiliki izin.
“Saya menilai Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany maupun jajarannya sama sekali tak peduli dengan lingkungan dan tutup mata atas keberadaan BTS di sejumlah wilayah di Tangsel,” ujar Herman, warga Ciputat, Tangsel, Jumat (27/9).

Menurut dia, kebanyakan tiang atau tower BTS berdiri tanpa ada izin resmi dan hanya mendapatkan persetujuan warga sekitar atau pemilik tanah tanpa mengurus surat resmi atau izin ke Pemkot Tangsel. “Kami hanya minta ketegasan Pemkot Tangsel dalam penataan lingkungan sehingga wilayah ini tak menjadi hutan beton hanya untuk tower seluler saja,” ujarnya kecewa.
Menanggapi masalah itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan tower BTS yang menyalahi prizinan.
“Kami sudah minta seluruh jajaran untuk mengecek dan mendata ulang keberadaan tower BTS yang ada di tujuh kecamatan di Kota Tangsel,” tegas Airin Rachmi Diany yang meminta aturan masalah perizinan sudah ditangani melalui Peraturan Walikota (Perwal) No. 17 tahun 2012 yang berlaku mulai Juni 2012.
Kepala Dishubkominfo Mursan Sobari, mengatakan dari data yang ada sekitar 410 tower BTS berdiri di tujuh kecamatan dan yang memiliki izin resmi 37 tower BTS .
Dengan adanya aturan baru melalui Perwal No. 17 tahun 2012, tambah dia, Pemkot Tangsel akan membatasi jumlah tiang tower BTS yang berdiri di tujuh kecamatan hanya 500 unit saja. “Mereka yang melangar dan tak diberikan perizinan untuk mendirikan BTS tentunya akan dibongkar secepatnya melalui surat teguran dan peringatan ke pengelola BTS tersebut,” tuturnya. (anton)

http://www.poskotanews.com/2012/09/28/ratusan-tower-bts-di-tangsel-tidak-miliki-izin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar