Selasa, 02 Agustus 2011

BTS Ganggu Operasi Bandara Temindung Samarinda


Samarinda - Menara Base Transceiver Station (BTS) operator telekomunikasi di sekitar Bandar Udara Temindung, Samarinda, Kalimantan Timur, dikeluhkan pihak otoritas bandara lantaran mengancam keselamatan penerbangan.

"Ketinggian tower BTS mengancam keselamatan penerbangan, mengganggu pandangan pilot maskapai," kata Kepala Bandara Temindung Samarinda Rajokki Aritonang, kepada wartawan usai sosialisasi UU No 1/2009 Tentang Penerbangan, di VIP Bandara Temindung, Jl Pipit, Samarinda, Kamis (28/7/2011) siang WITA.

Ketinggian tower BTS merupakan salah satu persoalan dari sekian banyak masalah yang dihadapi otoritas bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan itu.

"Ketinggian-ketinggian menara BTS dan bangunan itu sudah kami sosialisasikan. Tapi begitu bangun, kok tidak dikoordinasikan ke kita?" keluh Rajokki.

Selain tower BTS, persoalan lainnya yang dihadapi otoritas bandara adalah penggunaan frekuensi radio tidak berizin oleh masyarakat yang tinggal di sekitar bandara. Memang, kondisi Bandara Temindung saat ini telah dipadati pemukiman penduduk hingga tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

"Penggunaan frekuensi radio itu seperti HT (Handy Talky) dan siaran radio gelap di frequency modulation (FM), sering mengganggu komunikasi pilot," ujar Rajokki.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Balmon (Balai Monitoring) untuk segera menertibkannya," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, staf Direktorat Bandar Udara Dirjen Perhubungan Udara Joko Priono mengatakan, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan, timnya yang beranggotakan 4 orang teknisi akan mendata jumlah bangunan dan tower BTS serta menara telekomunikasi lainnya yang mengancam keselamatan penerbangan maskapai melalui Bandara Temindung.

"Kami akan data dulu, tower-tower dan bangunan yang mengganggu keselamatan penerbangan. Mengganggu, kami akan surati mereka (pemilik dan pengguna tower)," kata Joko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar