Kamis, 18 Agustus 2011

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan menertibkan keberadaan tower BTS yang berdiri di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan Akan Tertibkan Tower di Sekolah

Dinas Pendidikan Akan Tertibkan Tower di SekolahINILAH.COM, Bandung -  Kepala Disdik Kota Bandung Oji Mahroji mengatakan, keberadaan tower telekomunikasi di sekolah merupakan sebuah pelanggaran. Seharusnya, kata dia, sekolah bebas dari kegiatan komersial seperti itu.

"Kita sedang melakukan pendataan, sekolah mana saja yang ada tower BTS-nya. Yang pasti semuanya akan kita tertibkan," jelas Oji ketika dihubungi, Selasa (16/8/2011).

Dia mengaku baru belakangan mengetahui keberadaan tower tersebut. Di antaranya di salah satu SMA negeri di kawasan Sarijadi. Di sana, tower itu berada di bagian belakang sekolah.

Oji mengatakan, proses penertiban akan dilakukan bersama Dinas Tata Karya dan Cipta Karya (Distarcip). Dia mengakui, kewenangan perizinan tower tersebut semuanya ada di tangan Distarcip.

"Kita akan kerja sama dengan Distarcip, di mana saja tower itu berada. Tapi kita akui tidak akan mudah menertibkannya," kata dia. [gin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar