Selasa, 17 Maret 2015

5 Menara BTS Ditebang

5 Menara BTS Ditebang

SERPONG-Lima menara BaseTransceiver Station (BTS) ditebang, Senin (15/12). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, melakukan tindakan ini lantaran lima menara itu dibangun di luar area yang sudah ditetapkan Pemkot Tangsel.
“Lima titik yang dibongkar pertama, karena out of cell planning (keluar dari sel plan). Sehingga, pasti tidak akan keluar izinnya,” jelas Azhar Syamun Rakhmansyah, Kepala Satpol PP Tangsel, Senin (15/12).
Kelima menara yang ditebang itu ada di dua kecamatan yakni di Serpong dan Pondok Aren. Untuk kecamatan Serpong ada tiga lokasi, yakni di kampung Serpong RT04/02, di kampung Jombang, kelurahan Lengkong Gudang Timur, dan di kampung Ciater Tengah RT02/04 Ciater, Serpong.
Sementara dua menara lagi berada di kecamatan Pondok Aren, ada di Pondok Kacang Prima dan di kampung Bulak, Pondok Kacang Barat.
Karena berada di luar cell planning yang ditentukan, kata Azhar maka dipastikan menara-menara itu tak berizin. Jika pun akan mengurus izin, tidak mungkin diberikan. Lantaran, pendirian menara BTS harus berada di titik yang sudah ditetapkan Pemkot Tangsel.
“Kalau di dalam cell plan, masih bisa diproses izinnya. Tapi, untuk di luar itu tidak mungkin bisa diberi izin,” kata Azhar.
Selain karena tak berizin dan di luar cell planning, pembongkaran menara BTS juga dilakukan karena keluhan warga. Khususnya menara BTS yang ada di Pondok Kacang Prima. Warga di kompleks perumahan inikomplain,karena menara berada di pemukiman warga.
“Laporan warga, sudah ada yang kena petir sampai dua kali karena menara itu. Maka, kita jadikan prioritas. Mereka membuat surat aduan. Kemudian, kita cek ternyata tidak memiliki izin juga,” terangnya.
Azhar melanjutkan, pembongkaran ini dilakukan setelah pihaknya memberitahukan pemilik menara. Prosedur ini, sesuai dengan standar operasional (SOP) yang dimiliki Satpol PP. “Mekanismenya pakai SOP. Kita beri surat peringatan satu, dua, ketiga sampai dilakukan pembongkaran paksa,” imbuh Azhar.
Ia melanjutkan, gerakan pembongkaran menara BTS ini merupakan prioritas awal. Sementara ini, kata dia, lima menara yang ditebang sudah sesuai prosedur, sudah peringatan satu, dua, membongkar sendiri sampai bataswaktu yang telah ditentukan.
“Ini bukti komitmen pemda untuk menertibkan menara BTS,” ujarnya seraya mengatakan, untuk membongkar lima menara itu diterjunkan lima regu dengan anggota sekitar 80 orang. Pembongkaran menggunakan gergaji besi.
Sementara itu, pembongkaran menara BTS di kampung Serpong RT04/02, kelurahan Serpong berjalan mulus. Ketua RT setempat Ating Kusnadi mengatakan, menara yang ada di kawasannya dibangun di tanah milik warga.
Pemilik lahan, Renah (50) dengan perjanjian mengontrak lima tahun. “Kita gak tahu sistemnya apakah dibayar penuh atau tidak,” katanya.
Namun demikian, sebelum dibangun, warga sempat diberikan kompensasi. Yaitu berupa duit sebesar Rp500 ribu per keluarga. Menurutnya, duit ini dibagikan sebagai upaya mendapatkan izin dari masyarakat setempat. “Ada 30 keluarga yang mendapatkan dana kompensasi,” katanya.
Lurah Serpong Abdul Hadi mengatakan, menara itu dibangun pada Januari 2014.Sebagai lurah, dirinya memberikan rekomendasi pembangunan, karena ada izin dari masyarakat sekitar. “Saya tidak tahu ke pemdanya mengurus atau tidak. Kalau dari kelurahan, ada izin lingkungan dari masyarakat,” tuturnya, di lokasi pembongkaran menara BTS. (esa/rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar