Selasa, 10 Maret 2015

Pemkab Sukabumi Bongkar Paksa Tower Bemasalah di Sekarwangi

Pemkab Sukabumi Bongkar Paksa Tower Bemasalah di Sekarwangi

Posted by aspirasi rakyat
Date: January 18, 2015

Aspirasirakyat.com— Tidak dilengkapi izin, salah satu tower di Kampung Sekarwangi RT 04/28 Kelurahan Ciabadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi akan dibongkar paks, Pada Senin (19/1/15).

Tower yang berada persis didepat Rumah Sakit Sekarwangi cibadak ini telah lama dipasngi garis polisi.

Camat Cibadak, Drs Abdul Rifai, mengaku telah beberapa kali memeberikan surat teguran kepada perusahaan pemilik tower tersebut karena tidak dilengkapi izin. Namun kata Rifai, saat dihubungi melalui telepon celulernya mengatakan, pemilik tower tersebut tidak mengindahkan surat teguran tersebut.

“ Pembangunan tower ini tidak menempuh perizinan seharusnya, kami telah memebrikan teguran, namun perusahaan tetap bandel. Karena tower itu tidak juga dibingkar maka kami (pemerintah-red) akan membokar paksa tower tersebut,” ujarnya.

Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy, mengaku pihaknya telah diminta untuk mengamankan proses pembongkaran tower tersebut. “ Kami sebagai aparat telah diminta untuk menjaga stabilitas keamanan pada proses pembongkaranya nanti dan kami telah berkoordinasi dengan muspika setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka, membenarkan  akan membongkar tower tersebut pada Senin (19/1/15). Menurutnya pemerintah sebelumnya telah memberikan peringatan juga teguran sesuai prosedur. “ Seharusnya pembongkaranya dilakukan oleh perusahaan yang membangunya,” ujarnya.

Salah seorang aktifis, Yusep Muharam, juge menyayangkan kepada pengusaha yang mau berinvestasi tapi tidak menempuh perizinan yang berlaku. “ Seharusnya tempuh dulu izin warga lalu izin dari pemerintah, jika semua perizinan ditempuh pengusaha nyaman masyarakat pun nyaman,” katanya. (Isep Panji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar