Minggu, 24 Juli 2011

Cegah Hutan Tower BTS, BP2T Tangsel Lakukan Pendataan

Rabu, 20 Juli 2011 | 15:27 WIB
 
TANGERANG-Guna mencegah terjadinya hutan tower Base Transceiver Station, Badan Layanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pendataan tower BTS.   Hasilnya, sebanyak 424 titik tower telah berdiri di Tangsel.

Selain mencegah terjadinya hutan BTS, hal itu dilakukan guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), karena diantara tower BTS tersebut banyak yang tidak diketahui siapa pemiliknya.

Menurut Kepala BP2T Kota Tangsel, Muhammad, hal itu dilakukan guna menata Kota Tangsel agar masyarakat tidak dirugikan dengan maraknya tower yang tak terdaftar. Karena, kedepan Pemkot Tangsel akan menatanya menjadi tower bersama, sehingga tidak ada lagi tower baru.

Berdasarkan data administratif yang dilakukan BP2T Kota Tangsel, diketahui yang terdaftar adalah 253 titik BTS. Namun, ketika dilakukan pendataan dilapangan ada 424 titik tower BTS. Dengan begitu berarti ada  171 tower BTS yang belum ditemukan pemiliknya. Namun, setelah dilakukan pendataan ulang dengan seksama, diketahui ada 157 tower BTS yang sudah terdaftar secara administratif dari 171, dan kini tersisa 96 tower BTS yang belum ditemukan pemiliknya.
 
Hal itu terjadi lantaran Kota Tangsel adalah kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang. BP2T Kota Tangsel menyediakan waktu sejak 25 Juli 2011 i-5 Agustus 2011 kepada pemilik tower BTS tersebut untuk melakukan registrasi ulang.

Jika sampai melebihi tanggal tersebut, menurut Muhammad, Pemkot Tangsel akan bertindak tegas, apakah nantinya akan diakuisisi atau dihapuskan.

 “Kami mohon segera kepada siapa saja yang merasa memiliki, diharapkan melakukan registrasi ulang ke BP2T. Tentunya disertai dengan berkas kepemilikan,” ujar Kepala BP2T Kota Tangsel.

Sekretaris BP2T Tangsel Suharno menambahkan, kedepan sudah tidak ada lagi tower BTS baru di Kota Tangsel. Sebab,  pembangunan menara kedepan akan lebih ditata agar terkendali sesuai dengan kajian telekomunikasi. “Namun, soal kajian berapa jumlah operator di tower bersama itu masih dalam kajian Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Kota Tangsel,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar