Kamis, 26 Februari 2015

196 Menara Telekomunikasi Operator Selular di Kukar Tidak Memiliki IMB

196 Menara Telekomunikasi Operator Selular di Kukar Tidak Memiliki IMB

Ilustrasi Menara Tower
Ilustrasi Menara Tower
NEWSKUKAR, Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian teknis Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT), di ketahui  196 menara telekomunikasi operator seluler yang tersebar di 18 kecamatan se Kukar tak memiliki IMB dan data titik koordinat.
Sekretaris TP3MT, Rachmat Kasian yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Poltel Diskominfo Kukar menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan hasil evaluasi data tahun 2013. Dan menurutnya terhadap perusahaan yang belum memiliki IMB tersebut sudah dilayangkan surat teguran dan pemangilan.
“Sejak 2014 lalu kita telah beberapa kali melayangkan surat teguran dan pemangilan kepada perusahaan perusahan yang belum memiliki IMB, untuk segera mengurus izin,” terang Rahmat.
Hingga kini pihak Diskominfo Kukar melalui TP3MT masih menunggu berkas perusahaan perusahan yang ingin mendapatkan  rekomendasi untuk bisa memperoleh IMB yang diterbitkan oleh BP2T.
“Nanti kita lihat proses kelengkapan berkasnya seperti apa. Bila berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh TP3MT selanjutnya diberikan rekomendasi dan barulah proses penerbitan IMB,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya ini dilakukan untuk lebih menertibkan administrasi, dimana selama ini banyak perusahaan yang mendirikan tower menara telekomunikasi operator selular selalu mementingkan pembangunan padahal belum memperoleh izin. Dan hal ini sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan RTRW.
“Karena itu kita coba tertibkan, sehingga nantinya tidak ada aturan yang dilanggar. Selain itu ini juga dengan tertibnya masalah perizinan tersebut memberikan dampak positif pada peningkatan PAD Kukar,” paparnya. *kinfo_sfa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar