Kamis, 26 Februari 2015

Menjamur Tower Diatap Rumah

Menjamur Tower Diatap Rumah

Menjamur Tower Diatap Rumah
Tower tipe Roof Top milik operator seluler yang terpasang di Jalan Patin Kelurahan Timbau Tenggarong.(joe)
TENGGARONG – Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Tower Telekomunikasi (TP3MT) Kutai Kartanegara saat melakukan inspeksi di kota Tenggarong  mendapati tower berjenis roof top atau diatas atap bangunan rumah.  Setelah di  invetarisir tower telekomunikasi itu  menurut pemiliknya sebagai penguat sinyal. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kutai Kartanegara H Surip mengaku jika pemilik sekaligus  operator tower acap berkilah tower yang dibangunnya di atas atap rumah itu sebagai penguat sinyal.
Biasanya operator seluler mengakali pembangunan tower itu agar mendapatkan ketinggian ideal. “Untuk dikatakan sebuah tower minimal memiliki ketinggain 6 meter dari dasar, baik itu tanah maupun lantai bangunan,” ujarnya. Menurut Surip, pembangunan tower jenis roof top ini memang dipersulit perijinannya karena pertimbangan keamanan. Dimana pada dasarnya tower diatas atap ini dilengkapi dengan anti petir yang canggih sehingga dikuatirkan petir menyambar obyek lainnya disekitar tower tersebut, terlebih sebagian besar tower ini dipasang dikawasan yang padat penduduknya.
“Ini sangat berbahaya bagi warga yang bermukim disekitar tower tersebut, ketika ada petir yang menyambar maka arahnya bukan ke tower karena ada penangkal petirnya. Bisa jadi mengarah atap rumah warga yang tidak memiliki penangkal petir,” tutur Surip. Diskominfo kedepannya akan melakukan penataan tower dengan menentukan zona cell plant atau sebuah zona khusus pembangunan tower, dengan menggandeng pihak ketiga, yakni jasa konsultan untuk site audit dan menentukan zonasi cell plant, baik itu tower jenis green field atau diatas tanah maupun roof top.
“Tahap awal ini kita akan membangun zonasi cell plant. Kita akan menentukan zona-zona mana saja yang boleh atau tidak boleh mendirikan tower dan daerah mana saja yang boleh mendirikan tower transceiver (menerima dan mengirin sinyal telekomunikasi, Red.),” ungkap Surip. Diskominfo juga merencanakan akan meminta operator seluler untuk mengganti tower atap rumah digantikan dengan pico cell, sebuah sistem komunikasi wireless yang menjangkau area kecil, seperti di sebuah bangunan seperti perkantoran, tempat perberbelanjaan dan lain sebagainya, atau lebih sering digunakan di pesawat terbang. “Kita berencana akan menerapkan zoa bebas tower khususnya di Tenggarong,” demikian katanya. (hms-di01)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar