Kamis, 26 Februari 2015

Alasan Warga Harapan Indah Menolak BTS 'Angkuh'

Alasan Warga Harapan Indah Menolak BTS 'Angkuh'

Susetyo Dwi Prihadi - detikinet
Rabu, 28/01/2015 16:24 WIB

http://images.detik.com/content/2015/01/28/328/162732_btshi.jpgBTS di RW 16 Harapan Indah (tyo/detikINET)
Jakarta -
Ada beberapa alasan mengapa warga RW 16 Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat menolak kehadiran Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun di wilayah pemukiman mereka.

Dikatakan oleh Cahaya Purba, salah satu warga RW 16, alasan paling kuat menolak berdirinya BTS ini adalah masalah keamanan karena berdiri tepat di tengah rumah penduduk. Belum lagi masalah negatif dari efek teknologinya.

"Itu kalau ada pergerakan bumi saja sudah bahaya. Karena begitu roboh, maka rumah paling depan ini yang akan ditimpa oleh tiang BTS tersebut," kata Cahaya, saat ditemui detikINET, Rabu (28/1/2015).
Ditambahkan olehnya, alasan lain mereka menolak BTS yang dibangun oleh PT Putra Towerindo Persada (PTP) adalah efek negatif dari menara telekomunikasi ini. Seperti radiasi yang mungkin saja terjadi.

"Kita tidak pernah tahu efek negatif teknologi BTS ini dalam radius 5 kilometer. Padahal, selama ini kita tidak pernah diberi tahu sebelumnya,"ujarnya berapi-api.

Alasan terakhir, adalah BTS tersebut dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Polemik semakin meruncing, ketika PT PTP merasa sudah mendapatkan izin ke developer Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra.

Ditambahkan oleh Hendro Tri Rachmadi, warga lainnya, ketika hal tersebut dikonfirmasi ke pihak pengembang, mereka mengaku sudah mendapatkan izin ke pihak RW 16

"Namun saat kita meminta penjelasan ke pihak RW, mereka mengelak karena tak pernah dimintai izin," ketusnya.

Saat ini proses sudah didengar hingga ke DPRD Kota Bekasi dan Walikota. Semuanya dilakukan oleh warga RW 16 secara bertahap melalui aturan yang berlaku.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Lurah Pejuang Nana Sukarna mengatakan, sengkarut masalah BTS di RW 16 Harapan Indah ini memang sudah ditengahi.

"Saat kita cek, memang tidak ada izin dan yang kita tahu ini berdiri di atasa fasum dan fasos. Namun peringatan kami tak pernah digubris," kata Nana.

Nana pun mencoba membantu menyalurkan aspirasi warganya tersebut dengan mengirimkan surat ke Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Dari sana, munculah SP1 surat mengenai pemberhentian bangunan.

Sayangnya surat tersebut tidak digubris, dan malahan pembangunan tetap berlanjut sampai BTS ini benar-benar dipasangkan.

Bahkan saat SP2 surat pemberhentian pembangunan pun diberikan pada 24 Desember 2014, BTS ini sudah kokoh berdiri.

Hendro dan kawan-kawannya merasa perlu berjuang keras agar satu tujuan mereka tercapai. Yakni, merobohkan BTS ilegal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar