Kamis, 26 Februari 2015

Amri: Pemasangan Menara Telekomunikasi Berdampak Radiasi

Amri: Pemasangan Menara Telekomunikasi Berdampak Radiasi

Kamis, 16 Februari 2012 00:35 WIB


Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berdasarkan hasil konsultasi Komisi C DPRD Kabupaten Bangka saat menemui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan Hidup, diketahui ada dampak radiasi akibat pemasangan menara telekomunikasi bagi warga di sekitar lokasi menara.

Selain itu, adanya pengaruh petir akibat pemasangan menara komunikasi tersebut. Untuk itu harus dikaji ulang pemasangan menara tower telekomunikasi ini.

Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangka Amri Cahyadi, kepada bangkapos.com, di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (15/2/2012).
"Pada saat kita konsultasi ke kementerian ditanyakan bagaimana dampak, aturannya. Diketahui bahwa sebetulnya itu perlu kajian teknis yang matang sebelum membangun menara komunikasi tersebut," tegas Amri Cahyadi.
Diakuinya, selama ini pemerintah daerah hanya diberi kewenangan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kondisi di kita memprihatinkan, karena dasar pemberian IMB itu adalah rencana detil tata ruang atau rencana zonasi, sedangkan di kita rencana zonasi belum ada, rencana detil belum ada, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) masih proses," ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Untuk itu, Amri menyesalkan apapun bangunan yang akan dibangun selalu diberikan IMB-nya oleh Pemkab Bangka.
Ia mencontohkan, di satu desa di kecamatan ada empat hingga lima menara tower telekomunikasi.

"Kita punya pemikiran bagaimana bikin peraturan daerah, jika sudah ada di suatu tempat atau kecamatan yang menyanggupi wilayah tertentu sudah ada satu tower harus dimanfaatkan bersama," jelas Amri.
Oleh karena itu, ia minta tidak ada perusahaan yang monopoli, harus bekerja sama dengan provider menara tower telekomunikasi yang telah dipasang dan pihak provider harus memberikan kepada provider lainnya yang mau memasang menara tower.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar