Menara Telekomunikasi Ilegal
Rabu, 03 Desember 2014
Sebuah menara telekomunikasi atau Base Transceiver Stasion (BTS) disegel oleh Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi karena kedapatan tidak berizin di Jalan Caringin, Mustika Sari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/12). Sepanjang tahun 2014, Pemkot Bekasi telah menyegel sembilan menara telekomunikasi karena tidak memiliki izin resmi.(dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar