Kamis, 26 Februari 2015

Menara Telekomunikasi di Bantul akan Ditata

Menara Telekomunikasi di Bantul akan Ditata

ilustrasi (JIBI/dok)ilustrasi (JIBI/dok)
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan peraturan bupati untuk menata menara telekomunikasi yang terdapat di daerah itu.
“Terkait menara telekomunikasi, kami baru menyusun perbup [peraturan bupati], dalam aturan itu juga ada semacam ‘master plan’ [rencana induk] untuk penataannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Suwito di Bantul, Selasa (7/10/2014).
Menurut dia, selain rencana induk, dalam perbup tersebut juga dibuatkan zonasi atau wilayah yang diperbolehkan didirikan menara telekomunikasi maupun sebaliknya, dengan menyesuaikan kondisi dan situasi di kawasan setempat.
“Zonasi akan ada di setiap kecamatan [17 kecamatan], zonasi yang ditetapkan tentunya menyesuaikan dengan Perda [Peraturan Daerah] Tata Ruang, di setiap zonasi juga ada batasan jumlah pendirian, namun saya tidak hafal berapa,” katanya.
Pihaknya mengupayakan Perbup sebagai penataan sekaligus pengendalian menara telekomunikasi di Bantul dapat segera diundangkan, sehingga ditargetkan pada awal 2015 regulasi tersebut sudah dapat dijalankan pemangku kepentingkan maupun pihak terkait.
“Dan itu [aturan] tidak boleh dilanggar. Saat ini prosesnya sudah sampai di Bagian Hukum Pemkab Bantul, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat perbup ini bisa diundangkan, apalagi dari Bupati Bantul sudah menyetujui,” kata Suwito.
Menurut dia, ketika perbup tersebut telah diundangkan para pengusaha yang akan mendirikan menara telekomunikasi harus sesuai zonasi, dan jika ketentuan itu dilanggar, maka pihaknya akan merekomendasikan aparat pemerintah untuk melakukan pembongkaran.
“Banyak sekali zonasinya, dan kalau mereka melanggar zona yang sudah dibangun, akan dibongkar aparat Satpol PP, namun sebelum itu ada tahapan peringatan biar tidak terkesan arogan. Jadi pengusaha tidak boleh mendirikan sebelum saya mengizinkan,” katanya.
Berdasarkan data, jumlah menara telekomunikasi di Bantul sekitar 230 unit yang tersebar di 17 kecamatan, terbanyak di Kecamatan Bantul, sedangkan paling sedikit di wilayah Srandakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar