Kamis, 26 Februari 2015

TOWER TELEKOMUNIKASI Pemkot Solo Akan Lakukan Penertiban

TOWER TELEKOMUNIKASI Pemkot Solo Akan Lakukan Penertiban

Ilustrasi menara telekomunikasi (JIBI/dok)Ilustrasi menara telekomunikasi (JIBI/dok)  | 
Solopos.com, SOLO – Maraknya protes terhadap pendirian menara telekomunikasi atau tower membuat Pemkot turun tangan. Dalam waktu dekat, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo akan mengendalikan pembangunan tower lewat Perwali tentang Bangunan.
Kepala DTRK, Endang Sitaresmi, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Rabu (11/9/2013), mengakui selama ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal pembangunan menara telekomunikasi. Alhasil, banyak pendirian tower yang dikeluhkan lantaran dinilai mengganggu kesehatan dan memicu bentrokan.
Terakhir, tower yang berada di RT 002/RW 006 Mojosongo, Jebres, menjadi sasaran kemarahan warga. Keberadaan tower disebut hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat.
“Pembangunan tower harus segera dikendalikan. Sayangnya, sampai sekarang belum ada aturan jelas soal pendirian bangunan itu,” keluhnya.
Menurut Sita, panggilan akrabnya, selama ini penyedia layanan telekomunikasi bisa langsung mendirikan tower sepanjang memiliki lahan. Pihaknya mengakui aspek frekuensi, sinyal dan teknis lain sudah diatur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Hanya, aturan tersebut seringkali tak mampu menyelesaikan dampak sosial dan lingkungan dari pembangunan. Sita mengatakan pendirian tower tanpa pengendalian sama saja mengancam penataan kota.
“Mumpung sekarang belum terlalu parah. Kami segera mencermati Perda No.8/2009 tentang Bangunan untuk teknis pengendaliannya,” terang dia.
Pihaknya mengatakan, Perda tersebut akan menjadi panduan dalam menyusun juklak-juknis yang diatur Perwali. Sita berupaya pengendalian pembangunan tower tetap bersolusi tanpa harus menghambat perkembangan jasa komunikasi. Sita menargetkan perwali bisa selesai sebelum akhir tahun.
“Kami segera meminta masterplan tempat tower didirikan.”
Di samping menyusun perwali, pihanya mengusulkan pendirian menara tower bersama. Menurutnya, hal itu bisa menjadi alternatif solusi permasalahan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Telekomunikasi Dishubkominfo, Surya Dewantara merekomendasikan sejumlah titik menara seluler untuk dijadikan central tower. Dia mengklaim operator seluler tak berkeberatan dengan rencana tersebut.
“Sudah ada yang mengajukan pembangunan menara bersama. Ini lebih efektif karena tak perlu membutuhkan lahan baru,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar