Rabu, 28 September 2011

Pemilik Tower Tantang Pemkot Dewan Panggil SKPD

BOGOR-Sikap tegas Wasbangkim Kota Bogor untuk menghentikan pembangunan tower seluler di Kelurahan Paledang, lagi-lagi tak diindahkan. Bahkan, si pemilik tower seolah menantang Pemkot Bogor.

Surat teguran ketiga telah dilayangkan, namun pemilik tower maupun pelaksana tetap melanjutkan pembangunannya. “Kita sudah layangkan teguran penghentian sebanyak tiga kali. Memang dari pengusahanya sendiri sangat bandel,” kesal Kabid Pengawasan Bangunan dan Pengendalian pada Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan, kepada Radar Bogor, kemarin.

Iwan menegaskan, pihaknya memberi batas waktu terhitung tujuh hari sejak surat teguran ketiga dilayangkan kepada pemilik. Jika tetap membandel, pihaknya akan melimpahkan hal itu ke Satpol PP. “Jelas kita akan limpahkan kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan. Memang kenyataannya tidak berizin dan membandel,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan, sikap pengusaha tersebut tidak terlepas dari minimnya pengawasan dinas terkait. “Harusnya sejak awal dibangun, seluruh jajaran aparat wilayah dan SKPD terkait melakukan pengawasan serius. Jangan sampai sudah terbangun baru diusut,” kritiknya.

Terpisah, komisi gabungan, yaitu Komisi A dan C akan memanggil seluruh SKPD terkait, mulai dari Bapedda, Wasbangkim, BPPTPM dan Satpol PP Kota Bogor. “Kita akan lakukan rapat terlebih dahulu. Terutama masalah tower, ini menjadi polemik yang bertahun-tahun belum terpecahkan,” urai Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Maman Herman.(yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar