Rabu, 28 September 2011

Warga Tolak Keberadaan Tower Telekomunikasi

Wonosobo, CyberNews. Warga di dua dusun, yaitu Dusun Potrowijayan dan Dusun Hudosari Kelurahan Selomerto, menolak keberadaan tower telekomunikasi milik Indosat. Tower tersebut dinilai membahayakan warga dan ijinnya diduga bermasalah.

Warga yang menolak dan setuju pembongkaran ada sekitar 122 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut terdiri dari warga RT 1 RW 9, RT 3 RW 2 dan RT Rw 2 Kelurahan Selomerto.

Penolakan watga ini berawak karena matinya enam penanggal petir tower setinggi 70 meter tersebut. Sehingga saat ada petir, sejumlah lampu mati dan tembok warga retak terkena guncangan.

Koordinator Aksi Penolakan Tower Warga, Slamet (45) mengatakan, sebenarnya warga cukup lunak dan mau bernegosiasi saat pertama kali PT Indosat dan warga bermusyawarah yang digelar pada tanggal 22 Mei 2011.

Namun kompensasi sebesar Rp 100 juta yang diminta warga tidak dipenuhi dan ditawar Rp 60 juta. "Karena diabaikan warga bertekad meminta tower diturunkan," katanya.

Meski sudah beberapa kali digelar pertemuan dengan perusahan, namun warga mengaku kecewa karena tidak ada hasilnya. Slamet mengaku sudah mempertanyakan masalah tersebut ke Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) namun tidak ada hasilnya.

"Dari KPPT kami diminta ke Satpol PP. Lalu dari Satpol kami dijelaskan ini kewenangan KPPT," katanya.

Slamet mengatakan, dengan sikap inilah dia merasa di-pingpong oleh pejabat KPPT. Dia mengatakan pihak KPPT juga menyatakan berjanji akan menyelesaikan dalam satu minggu namun mundur satu bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar