Senin, 26 September 2011

Penyedia Menara Tak Mau Jadi 'Sapi Perah' Pemda

Jakarta - Asosiasi Pengembang Infrastuktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) tak mau cuma dijadikan 'sapi perah' oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Justru keberadaan penyedia menara, seharusnya dijadikan mitra strategis untuk pembangunan daerah demi mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Kita berharap Aspimtel menjadi mitra Pemda sebagai sarana untuk menghidupkan seluruh aspek ekonomi, bukan justru dijadikan sapi perah," keluh Sekjen Aspimtel Peters M Simanjuntak, di sela acara Kongres Aspimtel 2011, di Jakarta.

Selama ini, menurut Peters, salah satu kendala yang dihadapi penyelenggara menara di daerah adalah adanya peraturan Pemda yang tidak sejalan dengan semangat membangun wilayahnya.
‎​
"Sejumlah Pemda cenderung melihat bahwa menara sebagi obyek pungutan saja, tidak melihat bahwa keberadaan menara dan sarana telekomunikasi memiliki multiplier effect bagi perekonomian daerah," tegasnya.
‎​
Meski begitu, mayoritas Pemda kata dia menyambut baik dan sadar betul bahwa keberadaan menara telekomunikasi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut catatan, saat ini jumlah menara telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia mencapai sekitar 54.200 unit. Sekitar 16.000 unit di antaranya adalah milik 23 perusahaan menara yang tergabung dalam anggota Aspimtel.

Sementara itu, Ketua Umum Aspimtel Sakti Wahyu Trenggono menuturkan nilai investasi pembangunan menara cukup besar. Rata-rata berkisar Rp1,5 miliar per menara, tergantung wilayah topografinya.

"Investasi seluruh menara bisa berkisar Rp 85 triliun. Itu belum memperhitungkan multiplier effect dari beroperasinya menara-menara tersebut," kata Trenggono, Jumat (10/6/2011).

Menurutnya, selain industri informasi komunikasi dan telekomunikasi (ICT) sektor usaha lain yang bersinggungan langsung dengan keberadaan menara meliputi perbankan, jasa konstruksi, asuransi, tenaga operasional dan pemeliharaan (maintenance).

Trenggono juga menuturkan, industri menara juga memicu pertumbuhan lapangan kerja atau mampu menyerap hingga sekitar 90.000 tenaga kerja. Menurut riset, kebutuhan menara baru mencapai sekitar 3.000 unit per tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar