Senin, 26 September 2011

Siap Jadi Pengepul Retribusi Menara Telekomunikasi

TRIBUNJATENG.COM BANTUL, - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Mardi Ahmad menyambut baik disahkannya peraturan daerah (perda) tentang menara (berita tribun Jogja, kamis, 8/9). Menurutnya, dengan adanya perda tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul akan meningkat.

Sebagai pihak yang ditunjuk mengurus masalah retribusi, ia mengaku siap menindaklanjutinya. Tinggal menunggu instrumen-instrumen pelengkap untuk bertindak.

"kami (dishub) sudah siap jadi pengepulnya atau penarik retribusinya, sebelum ada perda kami engga berani jalan (menarik retribusi di menara), kan belum ada payung hukumnya,, " kata Mardi Ahmad kepada Tribun Jogja, Sabtu (10/9/2011) lalu.

Terkait target pemasukkan 2011 Rp 1,6 Miliar ia membenarkan. Tetapi, melihat masa kerja yang akan habis, ia tidak terlalu yakin. Apalagi instrumen-instrumen pelengkap perda belum ada, misalnya peraturan bupati yang mengatur besaran retribusi.

"Awalnya malah Rp 3,6 Miliyar targetnya, edan, akhirnya kami tawar menawar jadi segitu (Rp 1,6 M)yang realistis, Tinggal menunggu instrumen. Kalau sudah lengkap kami langsung gerak," ujar pria yang juga menjabat sebagai asisten sekretaris daerah II itu.

Pria berkacamata itu menuturkan dalam masalah penarikan retribusi menara telekomunikasi pihaknya tidak akan bekerja sendirian. Bersama dinas perijinan, mereka akan mengaplikasikan perda itu untuk kenaikan PAD Bantul yang sebelumnya hanya Rp 200 juta-an dari menara telekomunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar