Selasa, 03 Desember 2013

Pemkab Lebak Ancam Bongkar Menara PT Telkomsel

Mon, 02 Jan 2012 21:45:42 GMT | By MULA-ANTARA

Pemkab Lebak Ancam Bongkar Menara PT Telkomsel



Pemkab Lebak Ancam Bongkar Menara PT Telkomsel
Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengancam akan membongkar paksa menara milik PT Telkomsel, karena belum melunasi pembayaran retribusi jasa umum daerah sebesar Rp207juta.

"Kami tidak main-main jika pekan depan PT Telkomsel tidak melunasi pembayaran retribusi kami akan membongkar paksa menara sebanyak 40 unit itu," kata Bupati Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Senin.

Bupati mengatakan, jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Lebak tercatat 255 unit dari 10 perusahaan.

Pemerintah daerah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi perusahaan telekomunikasi sebesar Rp1 miliar.

Sebab PAD retribusi telekomunikasi merupakan kewajiban setelah diterbitkan peraturan daerah (Perda) nomor 7/2010 tentang retribusi jasa umum daerah.

"Jika perusahaan itu tidak membayar retribusi kami akan memberikan sanksi berupa dua persen setiap bulan dan tindak pidana atau dibongkar paksa," katanya.

Ia mengatakan, dari 10 perusahaan perusahaan telekomunikasi di antaranya yang belum melunasi retribusi PT Telkomsel milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Ke-10 perusahaan telekomunikasi antara lain PT Indosat Tbk, PT Exelcomindo Pratama , PT Telkomsel, PT Natrindo Telepon Seluler, PT Protelindo, PT Tower Bersama, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Gihon, PT NetwaveMultimedia, dan PT Karya Logam Gemilang.

Menurut dia, akibat belum membayar retribusi pencapaian PAD telekomunikasi 2011 hanya terealisasi sebesar Rp860 juta dari target Rp1 miliar.

"Kami berharap perusahaan PT Telkomsel segera melunasi retribusi jasa umum daerah," ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberlakukan secara tegas, karena selain mengamankan Undang-undang juga dalam rangka meningkatkan PAD.

Selama ini, tambah dia, Kabupaten Lebak memiliki kapasitas fiskal yang rendah untuk pembangunan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) untuk menyegel dan membongkar menara," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar