Selasa, 17 Desember 2013

Sulit Bangun Menara BTS, Industri Seluler Terhambat

Jumat, 15 Nopember 2013 / telekomunikasi
Sulit Bangun Menara BTS, Industri Seluler Terhambat

Semarang (Kabarbumn.com) – Perkembangan industritelekomikasi terhambat gara-gara sulitnya perusahaanoperator seluler kesulitan membangun menara BTS. Pasalnya ada ketidaksesuaian regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia(BRTI), Riant Nugroho mengatakan, ketidaksinkronan kebijakan daerah dengan pusat soal menara telekomunikasi mendorong ia mengusulkan adanya Perpres. Saat ini sudah diajukan ke Kominfo, Kemenkeu dan Kemendagri dan ditargetkan selesai pada Februari 2014 mendatang.
“Selama ini banyak persoalan yang meresahkan operator terkait dengan menara telekomunikasi terutama di daerah.Antara lain, protes warga akibat kekhawatiran dampak radiasi menara. Pembangunan menara yang tidak memenuhi persyaratan perizinan, tuntutan uang kompensasi. Serta, menara tidak memenuhi standar teknis sehingga roboh, miring dan membahayakan,” ujar Riant di Semarang, Jumat (15/11/2013).
Selain itu, masa perizinan habis dan menara tidak dirawat. Menara dinilai mengganggu kenyamanan dan menyebabkan ketakutan karena menara berada di sekitar rumah warga.
Sementara itu Maruli Simamora dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menjelaskan perizinan menara telekomunikasi, HO dan IMB di beberapa kabupaten atau kota yang memiliki masa berlaku bertentangan dengan beberapa aturan. Seperti, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi, Peraturan Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Pasal 15.
Menurut dia, akibat dari peraturan tersebut, daerah memungut biaya yang seharusnya tidak boleh dipungut. Seperti izin HO dan IMB dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri menyebutkan izin berlaku selamanya kecuali ada perubahan usaha. Tapi justru daerah menerapkan pemberlakuan masa izin dan memungut biaya setiap kali perpanjangan izin serta persyaratan lebih rumit lagi.
''Operator pasti akan mematuhi aturan kalau ada kejelasan biaya yang dikenakan pemerintah dan itu sesuai kebijakan pusat,'' pungkasnya. (firman/mon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar